Pemerintah membidik nilai investasi sekitar Rp89,6 triliun secara bertahap di tiga kawasan ekonomi khusus (KEK) yang baru ditetapkan melalui peraturan pemerintah (PP) yakni Singhasari di Jawa Timur, Kendal di Jawa Tengah dan Likupang di Sulawesi Utara.
“Setiap tahun akan kami evaluasi targetnya,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono setelah menyerahkan salinan PP kepada pemerintah daerah terkait dan badan usaha pengusul tiga KEK di Jakarta, Senin.
Evaluasi, kata dia, dilakukan melalui Dewan Nasional KEK meliputi target pencapaian dan proses pengembangan KEK.
Susiwijono menjelaskan pengembangan ketiga KEK baru hingga tahun 2024-2025 itu akan menyerap puluhan ribu tenaga kerja yang diharapkan mendorong perekonomian daerah dan masyarakat.
Dia mengungkapkan target investasi di KEK Singhasari mencapai Rp12,5 triliun dengan menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 6.863 orang dengan bisnis yang digulirkan yakni pariwisata dan ekonomi digital.
KEK ini diharapkan menjadi pusat pengembangan ekonomi digital dengan menggandeng beberapa perusahaan teknologi multinasional seperti Amazon, IBM, Apple, dan Google, serta akan bekerja sama dengan beberapa universitas terkemuka di dunia.