Direktur Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk Ishak Chandra (tengah) bersama (ki-ka) Direktur Johanes L. Andayaprana, Direktur Chandra, Komisaris Utama Septian Starli, Komisaris Matius Jusuf dan Direktur Hizkia Wehantouw (kanan) menekan tombol disaksikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat pencatatan perdana saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (15/1/2020).
PT Perintis Triniti Properti Tbk (Triniti Land) resmi mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode emiten TRIN, Triniti Land tercatat menjadi emiten ke-6 yang mencatatkan diri di BEI dengan melepas 25% kepemilikan atau setara dengan 1,09 miliar saham dengan harga Rp 200 per saham. Saham TRIN mencatatkan oversubscribed sebesar 3,17 kali dari total penawaran dan 218 kali dari pooling. (Foto: Infobisnis.id/Rahmat Herlambang)