Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hermanto menyatakan, pelaksanaan sertifikasi halal diyakini akan memiliki banyak manfaat termasuk melindungi bangsa dari serbuan komoditas pangan impor.
“Sertifikat halal diyakini bisa mencegah merajalelanya produk-produk pangan impor. Hal ini berarti secara tidak langsung sertifikat halal merupakan salah satu instrumen yang melindungi industri pangan dalam negeri,” kata Hermanto dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Selain itu, masih menurut dia, di dalam label halal juga terkadung semangat untuk mengonsumsi makanan yang memiliki aspek nilai. Sehingga saat pangan dikonsumsi selain mencukupi kebutuhan tubuh juga akan menghadirkan ketenangan batin.
Ia juga mengemukakan, pangan yang dikonsumsi harus menyehatkan tubuh dan bukannya merusak atau menimbulkan penyakit.
“Itulah nilai budaya bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia mengkonsumsi pangan yang mencukupi kebutuhan tubuh, menyehatkan raga dan menghadirkan ketenangan jiwa,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tarif untuk sertifikasi produk halal bagi usaha mikro kecil (UMK) tanpa dipungut biaya atau gratis.
“Kalau tarif dinolkan,” kata Sri Mulyani usai mengikuti rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Rabu (8/1).