Sejumlah nasabah Asuransi Jiwasraya kembali mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menanyakan kelanjutan uang pertanggungan mereka yang gagal bayar oleh perusahaan asuransi itu.
“Kami ingin tahu bagaimana langkah-langkah pembayaran polis kami,” kata seorang nasabah Jiwasraya, Puspita di Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu.
Sekitar 20 orang nasabah Jiwasraya diterima Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dan Direktur Humas OJK Darmansyah.
Mereka diterima sekitar pukul 09.20 WIB di Press Room OJK.
Pertemuan tersebut berlangsung tertutup dari awak media.
Puspita melanjutkan pertemuan kali ini bukan yang pertama karena sebelumnya sudah pernah bertemu dengan OJK yang diadakan di Gedung Wisma Mulia.
Pensiunan dosen salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur itu mengaku pertemuan kali ini merupakan undangan dari OJK setelah forum nasabah Jiwasraya itu menyurati OJK.
“Kami berharap diterima Pak Wimboh (Ketua Dewan Komisioner OJK) atau Pak Riswinandi (Anggota Dewan Komisioner OJK),” ucapnya.
Ia berharap uang yang diinvestasikan di asuransi itu segera dicairkan setelah tidak ada kejelasan sejak Oktober 2018.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut potensi kerugian negara dari kasus Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp13,7 triliun.