Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) meminta para pelaku industri fintech untuk melaksanakan imbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah atau working from home.
“Para pelaku industri fintech yang merupakan anggota AFTECH diminta untuk melaksanakan imbauan dari pemerintah untuk melakukan penyesuaian operasional, termasuk kebijakan bekerja dari rumah (working from home),” ujar Executive Director of Marketing Communication & Community Development AFTECH, Tasa Nugraza Barley dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa.
Tasa memastikan bahwa penyesuaian kegiatan operasional ini tidak akan mengganggu pelayanan dan tidak mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada para konsumen.
“Seluruh layanan keuangan berbasis teknologi yang diberikan oleh anggota AFTECH, termasuk: Sistem Pembayaran Digital, Inovasi Keuangan Digital (IKD), Pinjaman Online, Equity Crowdfunding (ECF), dan Solusi Fintech lainnya tetap berjalan secara normal,” katanya.
AFTECH meyakini bahwa teknologi dapat membantu masyarakat menjalankan kegiatan sesuai dengan kebutuhannya walaupun harus bekerja secara terpisah dan dari jarak jauh. AFTECH berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak untuk membantu mengatasinya.