Info Bisnis id
No Result
View All Result
Monday, September 15, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home News

16 Ribu Warganet Teken Petisi Tolak Revisi UU Minerba

by infobisnis@admin
April 6, 2020
0
Jonan Resmikan LPMAK Freeport
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Petisi daring menolak revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang dilakukan oleh warga Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), di laman change.org, saat ini telah didukung dan ditandatangani 16.000 lebih warganet.

“Petisi daring oleh Nugraha Pradana, warga Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, ini bertujuan agar Komisi VII DPR tidak menghilangkan pasal 165 dalam Revisi UU Minerba,” ujar Dinamisator Jaringan Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang di Samarinda, Minggu.

Hal itu ia katakan saat menggelar konferensi pers virtual. Ia pun mendukung petisi oleh Nugraha tersebut karena jika pasal 165 dalam UU Minerba dihilangkan, dikhawatirkan makin banyak pejabat tidak selektif memberikan izin tambang karena tidak ada lagi sanksi penyalahgunaan wewenang.

Pasal 165 dalam UU Minerba itu mencegah pejabat publik mengeluarkan izin tambang untuk kepentingan pribadi, karena dalam pasal itu disebutkan pihak yang menyalahgunakan kewenangan mengeluarkan izin tambang diancam penjara hingga 2 tahun dan denda Rp200 juta.

“Ini merupakan upaya penghilangan pasal pidana terhadap pejabat yang mengeluarkan izin bermasalah dan koruptif. Amatan Jatam terhadap naskah RUU Minerba adalah akan melanjutkan eksploitasi dan membuka keran rente oligarki di masa transisi politik,” ucap Rupang.

Menurutnya, RUU Minerba lebih berisi tentang kepentingan perluasan investasi dan pengusahaan pertambangan, hal ini terlihat sejak adanya aspek perencanaan yang tidak melihat aspek kawasan rentan bencana sesuai dengan UU Kebencanaan.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

September 12, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

nak Usaha MDKA Siap Himpun Hingga Rp4,88 Triliun Lewat Go Public

September 10, 2025
BNI Terapkan Protokol Kesehatan

BNI Pastikan Program Koperasi Merah Putih Tak Ganggu Kualitas Kredit

September 10, 2025
Cerita Agen BRILink yang Kantongi Omzet Capai Rp2 M/Bulan

BRI Genjot Pemberdayaan UMKM, Agen BRILink Tembus 1,2 Juta

September 10, 2025

Recent News

Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

September 12, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

nak Usaha MDKA Siap Himpun Hingga Rp4,88 Triliun Lewat Go Public

September 10, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In