Info Bisnis id
No Result
View All Result
Wednesday, May 6, 2026
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home Investasi

71 Perusahaan Ajukan IOMKI

by infobisnis@admin
April 29, 2020
0
Perang Dagang Kian Panas,  Rupiah Diprediksi Dikisaran Rp14.428/USD
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi menyampaikan, sebanyak 71 perusahaan pengelola kawasan industri telah mengajukan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Sesuai Surat Edaran Menperin No. 7 Tahun 2020, kawasan industri termasuk sebagai sektor yang dapat menjalankan kegiatan usaha selama masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

“Kawasan industri tetap dapat menjalankan kegiatan industri yang terintegrasi, seperti operasional pabrik, administrasi perkantoran, maupun mobilitas kegiatan industri terkait bahan baku, bahan penolong, barang jadi, dan/atau pekerja,” kata Doddy lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.

Doddy menjelaskan, industri merupakan salah satu sektor ekonomi yang vital bagi Indonesia, karena selama ini berkontribusi signifikan terhadap pendapatan negara melalui capaian nilai investasi, ekspor, dan pajak, bahkan juga berperan dalam penyerapan tenaga kerja.

Namun demikian, kegiatan operasional pabrik dan administrasi perkantoran wajib memenuhi protokol kesehatan sesuai SE Menperin No 4/2020 Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

“Seperti yang disampaikan oleh Menperin, apabila ada industri tidak patuh pada peraturan, misalnya terkait protokol kesehatan, akan diberi sanksi atau mencabut IOMKI perusahaan tersebut,” tegasnya.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Kisah Sukses Yasunli Transformasikan Plastik Jadi Berbagai Macam Produk

Kisah Sukses Yasunli Transformasikan Plastik Jadi Berbagai Macam Produk

February 13, 2020
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Kinerja Solid, RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Kinerja Solid, RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Kinerja Solid, RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Kinerja Solid, RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

April 28, 2026
Polytama Raih Penghargaan Internasional Lewat Program Re-Di, Dorong Inklusi Difabel dan Ekonomi Sirkular

Polytama Raih Penghargaan Internasional Lewat Program Re-Di, Dorong Inklusi Difabel dan Ekonomi Sirkular

April 27, 2026
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Astra 2026 : Bagikan Dividen Tunai Rp15,6 Triliun

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Astra 2026 : Bagikan Dividen Tunai Rp15,6 Triliun

April 27, 2026
Fokus Layanan Domestik dan Disiplin Keuangan, PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Fokus Layanan Domestik dan Disiplin Keuangan, PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

April 27, 2026

Recent News

Kinerja Solid, RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Kinerja Solid, RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

April 28, 2026
Polytama Raih Penghargaan Internasional Lewat Program Re-Di, Dorong Inklusi Difabel dan Ekonomi Sirkular

Polytama Raih Penghargaan Internasional Lewat Program Re-Di, Dorong Inklusi Difabel dan Ekonomi Sirkular

April 27, 2026

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In