Pendapatan PT Kereta Api Indonesia yang bersumber dari penumpang merosot sebagai dampak pandemi COVID-19.
Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dalam rapat dengar pendapat (RDP) virtual dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu, menyebutkan pada 2 Februari 2020 secara menyeluruh KAI mengantongi pendapatan per hari Rp39 miliar, namun anjlok menjadi Rp4 miliar pada 31 Maret 2020.
“Dari sisi pendapatan penumpang ini kalau kita bandingkan dari 2 Februari 2020 itu secara menyeluruh per hari Rp39 miliar, Maret jadi Rp4 miliar,” katanya.
Penurunan pendapatan itu seiring dengan penurunan penumpang, terutama setelah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terbit dan keluarnya Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
“Memang penumpang berkurang jauh apalagi setelah keluar PM 25, tidak jadi mudik itu lebih turun lagi tapi mulainya di April 2020. Kemudian puncak harian yang kami capai jhanya 11 persen tapi kalau dirata-ratakan kurang lebih pendaparan di 31 Maret hanya 21 persen dari rata-rata,” katanya.
Jumlah penumpang KAI harian rata-rata triwulan I 2020 sebanyak 1,2 juta penumpang, yang terdiri dari 775.501 penumpang KRL, 208.210 penumpang kereta api jarak jauh, dan 5.891 penumpang bandara.
Sementara itu, pada 31 Maret 2020 jumlah penumpang harian hanya menyisakan 275.827 penumpang.