Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Indonesia akan mengekspor Alat Pelindung Diri (APD) karena jumlah produksinya melebihi kebutuhan dalam negeri.
“Kebutuhan APD kita berdasarkan perhitungan BNPB itu sekitar 4 juta,” kata Airlangga dalam diskusi daring bersama Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (PP ISEI) dengan tema Menavigasi New Normal: Pandemi, Mitigasi, dan Pemulihan Ekonomi, di Jakarta, Selasa.
Airlangga menjelaskan berdasarkan perhitungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kebutuhan APD untuk dalam negeri hanya 4 juta sedangkan industri dapat memproduksi hingga 17 juta per tahun.
“Industri bisa memproduksi 7 juta dan kapasitas kita sebetulnya 17 juta per tahun sehingga tentu kita melakukan ekspor untuk APD,” ujarnya.
Pernyataan Airlangga tersebut melengkapi pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang menuturkan bahwa Indonesia sedang bersiap untuk berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan APD di dunia.
Berdasarkan data yang disusun Kemenperin dan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa terjadi surplus produksi APD untuk penanggulangan penyebaran COVID-19 yang diproduksi industri dalam negeri hingga Desember 2020.