Pandemi COVID-19 yang melanda dunia telah mentransformasi kehidupan, dari yang kurang akrab dengan dunia digital, kini menjadi semakin akrab dengan perangkat canggih itu.
Pademi itu juga tidak hanya mengubah tatanan kehidupan pada sektor kesehatan, dunia bisnis pun merasakan dampak dari wabah virus corona jenis baru tersebut.
Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan pandemi COVID-19 telah mentransformasi semua aspek kehidupan di masyarakat, tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.
“Tadinya kita tidak mengenal istilah physical distancing, namun sekarang kita mengenal istilah itu dan menerapkannya. Kalau dulu ugal-ugalan, jarang cuci tangan, namun sekarang menjadi rajin cuci tangan. Adanya pandemi meluluhlantakkan beberapa sektor kehidupan, namun kita dapat beradaptasi dengan cepat,” ujar Honesti dalam Webinar “How To Maintain Organization Efectiveness During The Pandemic of COVID-19”, akhir pekan lalu.
Begitu pun di sektor farmasi, terjadi perubahan dalam proses produksi. Sektor farmasi tidak hanya mengikuti regulasi yang ada di Tanah Air, juga regulasi yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Terdapat dua kata kunci dalam industri farmasi, yakni safety atau keamanan produk dan efektivisasi atau seberapa bermanfaat produk tersebut untuk menyembuhkan orang yang menderita penyakit tersebut.
Kedua hal tersebut diawasi secara ketat oleh pemerintah dan juga WHO. Oleh karenanya perusahaan harus memastikan bahwa bahan baku, proses produksi, hingga pengiriman produk tersebut terjamin akuntabel.
“Kata kuncinya adalah people protection atau memastikan orang-orang yang terlibat pada proses produksi itu, benar-benar safety, karena ada kejadian satu batch produksi di suatu negara dan ditemukan ada cacat di produknya, karena karyawannya mengalami gejala tertentu dan akhirnya produk yang sudah dikirim pada batch itu ditarik kembali,” kata Honesti.
Oleh karena itu, Bio Farma menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Baik berdasarkan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan juga protokol yang dirancang sendiri oleh Bio Farma. Tentu saja yang disesuaikan dengan kondisi perusahaan.
Perusahaan farmasi itu mendata kesehatan karyawannya, terutama yang memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas. Jika ada karyawan yang memiliki penyakit penyerta, maka akan dipantau kondisi kesehatannya.
“Kalau mereka (yang memiliki penyakit penyerta) masuk dan ikut dalam proses produksi, maka kami data juga. Itu dipantau oleh supervisor yang bertanggung jawab,” ujar dia.
Sejumlah upaya juga dilakukan untuk melindungi karyawan. Pertama, melakukan deteksi dini dan pemantauan, mulai dari pelaporan karyawan bila ada gejala, perjalanan atau kontak. Penegakan diagnosa penyakit apakah mengarah ke COVID-19 atau bukan serta optimalisasi faskes internal, monitoring atau observasi internal karyawan yang berisiko atau sakit maupun bergejala.
Kedua, pengelompokan status terinfeksi untuk ditindaklanjuti, mulai dari orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), probabel, dan terkonfirmasi.