Beberapa Maskapai Penerbangan Indonesia akhirnya melarang seluruh HP Vivo di pesawat kargo mereka. Beberapa surat edaran internal yang beredar menyebutkan Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air dan Citilink sudah memutuskan untuk sementara pelarangan HP Vivo di pesawat kargo mereka.
Pelarangan ini dilakukan setelah insiden smartphone Vivo Y20 yang terbakar di Bandara Hong Kong, Minggu (11/4/2021) lalu.
“Saat ini kami memang tengah menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel pintar tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan ponsel pintar di Hong Kong beberapa waktu lalu,” kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Saputra.
Garuda Indonesia mengeluarkan larangan sementara mengangkut ponsel vivo tipe apa pun melalui kargo udara, sambil menunggu hasil investigasi Otoritas Bandara Internasional Hong Kong. Surat larangan dari Garuda Indonesia beredar di media sosial, antara lain menyebutkan petugas kargo harus memastikan tidak ada ponsel merek vivo di setiap pengiriman. Sementara itu, untuk suku cadang, aksesori, selubung atau rangka ponsel tanpa baterai lithium masih bisa diterima dan diangkut melalui kargo udara.
Menurut Irfan, larangan sementara itu merupakan antisipasi untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan agar tetap berjalan optimal. “Kebijakan yang turut diambil sejumlah maskapai penerbangan dunia tersebut akan dilakukan hingga terdapat hasil investigasi menyeluruh dari otoritas Bandara Hong Kong,” kata dia.
“Kebijakan yang turut diambil sejumlah maskapai penerbangan dunia tersebut akan dilakukan hingga terdapat hasil investigasi menyeluruh dari otoritas bandara Hongkong. Saat ini kami juga terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan langkah antisipatif yang perlu dilakukan menyikapi perkembangan hasil temuan tersebut.” Katanya.