Warga digital di Indonesia wajib paham dengan istilah Netiket atau etika berinternet. Jangan sampai dianggap menjadi warga digital yang tidak sopan di dunia. Ranah digital bukan dunia alternatif namun dunia yang sama seperti kita tinggal yang diisi juga manusia bahkan dari belahan dunia yang jauh dari jangkauan kita. Sudah dapat dibayangkan perbedaan budaya sangat terlihat jelas namun kita akan tetap amat jika paham netiket.
Dalam Webinar Literasi Digital Nasional 2021 di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021) Heni Mulyati anggota Masyarat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mengatakan berbagai fitur di media digital memungkinkan warga net berlaku tidak etis.
Ada 10 Netiket yang harus dipahami dan dilakukan netizen Indonesia. Simak berikut ini:
1. Ingat keberadaan orang lain. Di media sosial kita tapi seperti hidup bertetangga di dunia nyata kita tidak bisa bertindak semaunya. Misalnya sering tag mereka dengan pesan yang tidak berhubungan langsung dengannya.
2. Teliti sebelum berbagi agar tidak menyebarkan hoaks. Heni mengatakan, “Jangan sering membagikan informasi yang tidak jelas asal muasalnya. Bisa jadi kita menyebarkan informasi hoaks. Sharing berita atau artikel dari media mainstream yang menjadi anggota dewan pers,” tegasnya.
3. Jaga privasi prang lain. Jangan sebar data pribadi orang lain, menyebutkan alamat rumah bahkan no ponsel tanpa persetujuan mereka. Bahkan, ketika kita akan posting foto anak orang lain sebaiknya meminta izin terlebih dahulu. Sebab, bagi sebagian orang wajah anak adalah privasi mereka.
4. Beri komentar dan saran yang baik. Jangan gunakan kata kasar hormati nama baik orang lain. Jika ingin menegur bisa juga disampaikan melalui pesan pribadi agar tidak banyak orang yang tahu.
6. Jangan umbar masalah pribadi. Curhat mengenai keluarga, alhasil masalah keluarga kita menjadi konsumsi publik. Kita juga perlu menjaga perasaan orang terdekat. Masalah di kantor juga tidak perlu diceritakan di media sosial.
7. Simpan pembicaraan pribadi. Komunikasi di pesan pribadi sebaiknya jangan diumbar di ruang publik. Mengobrol di grup percakapan tapi terkadang muncul di ruang publik, diperlukan izin untuk menayangkan pesan obrolan pribadi ini karena menyangkut banyak pihak.
8. Hargai pendapat orang lain. Jangan pernah memaksa seseorang untuk ikut pendapat atau pilihan kita. Masing-masing kita ada unsur keragaman, setiap orang juga berhak menyuarakan pendapatnya.
9. Hargai karya orang lain. Jangan pasang status dengan hasil tulisan orang lain. “Boleh saja seperti itu tapi harus dicantumkan penulis asli. Kalau di Facebook ada tombol bagikan, di Twitter ada tombol retweet memungkinkan kita posting hasil karya orang lain tanpa menghilangkan mereka yang memproduksi konten.
10. Perhatikan apa yang diketik, hindari dengan huruf kapital. Ini kerap disebut dengan capslock jebol, identik dengan marah-marah. Karena kalau baca tulisan terbatas kita tidak tahu intonasinya meskipun tidak ada niat untuk marah.
Diharapkan 10 netiket ini berguna bagi aktivitas sehari-hari kita di dunia maya. Bertemu ratusan orang setiap saat, tidak ada salahnya untuk tetap sopan dalam postingan, konten yang kita bagikan hingga komentar.
Netiket ini juga menjadi bagian dari cakap digital yang menjadi tujuan dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. Webinar kali ini juga mengundang nara sumber seperti Martin Anugerah (Content Creator dan Direktur Pengembangan Bisnis Cameo Project), Puspo Galih (Relawan TIK Kalimantan Barat), dan Andika Zaky (Kordinator Program Sejiwa Komunitas peduli anak).
Webinar Literasi Digital Nasional 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat ini merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.