Info Bisnis id
No Result
View All Result
Thursday, July 17, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home Investasi

Aktivis Lingkungan Nilai Strategi Penanganan Sampah Kota Tangerang Tidak Efektif

by infobisnis@admin
June 17, 2021
0
Akademi Bijak Sampah

BNI Hi-Movers sedang mempraktikkan pemilahan sampah pada program Akademi Bijak Sampah di Bekasi, Selasa (3/12/2019).

158
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang – Forum Mahasiswa Pecinta Lingkungan (Formapel) mempertanyakan program dan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menangani dampak lingkungan di TPA Rawa Kucing. Faktanya, volume sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing terus meningkat pesat, namun belum ada perencanaan yang jelas tentang apa yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota untuk menuntaskan permasalahan ini.

Rencana pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang direncanakan bertahun tahun untuk mengubah sampah menjadi listrik juga belum terlihat meskipun tendernya telah selesai dan pemenangnya sudah diumumkan. Belum lama ini, Pemkot Tangerang juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Indonesia Power untuk menghasilkan bahan bakar dari sampah untuk pembangkit PLN, namun hasilnya belum terasa.
Arief Iskandar, aktivis Formapel mempertanyakan bahwa jika program-program penangangan sampah yang dijalankan Pemkot Tangerang itu memang efektif, maka jumlah sampah yang menumpuk di TPA Rawa Kucing tidak akan seburuk seperti kondisi saat ini. Revitalisasi yang dilakukan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dengan anggaran Rp 82,7milyar di tahun 2019 seharusnya dapat terus menunjang pengelolaan sampah kota tanpa merugikan masyarakat disekitarnya. Kenyataannya, hasil perbaikan fasilitas dari PUPR kini sudah tertimbun sampah.

Akibatnya, warga mengeluhkan rembesan air sampah TPA Rawa Kucing yang terus menerus mencemari lingkungan dan pasti berdampak buruk bagi masyarakat dan petani yang bermukim di sekitarnya. Penurunan derajat kesehatan masyarakat, dan resiko jangka panjang kini sudah darurat membayangi warga Kota Tangerang. Meski telah disorot oleh DPRD Kota Tangerang, Pemkot Tangerang belum memberikan jawaban yang konkrit mengenai penanganan TPA Rawa Kucing kedepannya.

Formapel berharap Pemerintah Kota Tangerang serius melaksanakan program-program penanganan sampah di hulu dan hilir secara massif sehingga dapat mengurangi beban TPA Rawa Kucing dan dampak lingkungannya. Permasalahan lingkungan yang makin meruncing ini menimbulkan polemik diantara pemerintah dan kalangan aktivis lingkungan hidup yang ada di Kota Tangerang. Formapel menuntut penanganan sampah di Kota Tangerang seharusnya tidak hanya mengandalkan pasukan kebersihan (Pasukan Oranye), namun perlu lebih menyeluruh dari hulu ke hilir sehingga tidak merugikan warga diseputar TPA.

“Jadi sinergi dari hulu ke hilir tuh ya mesti benar-benar konsen, bukan hanya seremonial.” Tegas Arief
Menguaknya permasalahan di TPA Rawa Kucing yang disuarakan oleh Formapel menjadi perhatian aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta, Dede Ahdi. WALHI menilai Pemerintah Daerah masih lamban dalam mengelola sampahnya dan terkesan ada masalah di internal pemerintah daerahnya.

“Untuk kasus TPA yang tidak terurus seperti ini, berarti ada masalah di internal pemdanya. Padahal, kebijakan atau aturan sudah bagus dibuat, tinggal merealisasikan” kata aktivis Walhi DKI Jakarta Dede Ahdi kepada wartawan, Senin (14/6).

Dede menekankan, Walhi meminta Pemerintah Kota memperhatikan program Jakstranas dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang termuat dalam Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 dan Undang Undang No. 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Di dalam kedua kebijakan ini, Pemerintah Kota wajib secara bersama-sama menurunkan timbulan sampah di hulu dan menanggulangi sampah di hilir (TPA) dengan tata-cara yang tidak mengakibatkan pencemaran lingkungan.

“Hal itu sudah termuat dalam aturan di Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017. Di hulu, pemerintah perlu membangun kesadaran sektor rumah tangga atau masyarakat untuk mengelola sampah dengan 3R mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan mendaur ulang (recycle). Di hilir, pemerintah kota perlu menangani sampah dengan cara-cara yang bertanggung jawab. Jadi, saling membantu antara pemerintah serta lembaganya dan masyarakat,” jelas dia.

Walhi juga mendambahkan, problematika yang dihadapi Pemkot Tangerang tidak perlu diselesaikan sendiri, namun perlu melibatkan Pemerintah pusat padahal peraturan sudah ada dan lengkap, sayangnya penerapannya belum maksimal. Lebih pelik lagi, tata kelola sampah di tanah air saling mengkait dengan 32 kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dunia usaha dan pengelola kawasan serta masyarakat.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Nyalakan Harapan dari Desa: Kisah Pertamina NRE & Desa Energi Berdikari

Nyalakan Harapan dari Desa: Kisah Pertamina NRE & Desa Energi Berdikari

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Nyalakan Harapan dari Desa: Kisah Pertamina NRE & Desa Energi Berdikari

Nyalakan Harapan dari Desa: Kisah Pertamina NRE & Desa Energi Berdikari

July 17, 2025
Dari Tesla ke Tanah Obi: Perlombaan Industri Nikel Indonesia Memenuhi Standar ESG Global

Dari Tesla ke Tanah Obi: Perlombaan Industri Nikel Indonesia Memenuhi Standar ESG Global

July 15, 2025
Proyek Infrastruktur Polytama yang Dibiayai oleh IIF Raih Penghargaan Internasional sebagai Transport Deal of the Year

Proyek Infrastruktur Polytama yang Dibiayai oleh IIF Raih Penghargaan Internasional sebagai Transport Deal of the Year

July 14, 2025
Keberlanjutan Jadi Budaya Perusahaan, PGE Raih Delapan Penghargaan di Ajang ISRA 2025 

Keberlanjutan Jadi Budaya Perusahaan, PGE Raih Delapan Penghargaan di Ajang ISRA 2025 

July 14, 2025

Recent News

Nyalakan Harapan dari Desa: Kisah Pertamina NRE & Desa Energi Berdikari

Nyalakan Harapan dari Desa: Kisah Pertamina NRE & Desa Energi Berdikari

July 17, 2025
Dari Tesla ke Tanah Obi: Perlombaan Industri Nikel Indonesia Memenuhi Standar ESG Global

Dari Tesla ke Tanah Obi: Perlombaan Industri Nikel Indonesia Memenuhi Standar ESG Global

July 15, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In