Ranah digital bukan dunia alternatif namun dunia yang sama seperti kita tinggali. Ditempati manusia meskipun dari belahan dunia yang jauh dari jangkauan kita. Warga digital di Indonesia wajib memahami hal tersebut. Selayaknya mereka hidup di dunia nyata, etika dalam berperilaku harus terus dijaga.
Ada istilah netiket atau etika berinternet, ada etika khusus untuk nyaman berinternet. Karena berinteraksi dengan berbagai manusia dari mana saja sudah dapat dibayangkan perbedaan budaya sangat terlihat jelas namun kita akan tetap aman jika paham netiket.
Netiket ini juga menjadi bagian dari cakap digital yang menjadi tujuan dari Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Siberkreasi. Sosialisasi gerakan ini yakni berupa webinar di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten. Salah satunya di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021).
Heni Mulyati, anggota Masyarat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) yang menjadi pembicara dalam webinar tersebut mengatakan, berbagai fitur di media digital memungkinkan warga net berlaku tidak etis. Namun, komitmen untuk terus menciptakan iklim digital yang baik di Indonesia. Dunia akan merasakan hangatnya warga negara Indonesia di kehidupan nyata dan maya.
Ingat keberadaan orang lain, memang akun media sosial tak terlihat namun kita tetap hidup bertetangga layaknya di dunia nyata, tidak bisa bertindak semaunya. “Tidak sering men-tag mereka dengan pesan yang tidak berhubungan langsung dengannya. Bila berdagang alangkah baiknya tidak men-tag orang sembarangan. Tidak ada salahnya untuk meminta izin terlebih dahulu jika ingin menandai mereka,” ujar Heni.
Teliti sebelum berbagi agar tidak menyebarkan hoaks juga menjadi bagian dari etika digital. Jangan sering membagikan informasi yang tidak jelas asal muasalnya. Bisa jadi kita malah menyebarkan informasi hoaks. Komitmen untuk selalu berbagi berita atau artikel dari media mainstream yang menjadi anggota dewan pers.
Netiket selanjutnya, ialah jangan menyebar data pribadi orang lain. Bahkan, ketika kita akan mem-posting foto anak orang lain sebaiknya meminta izin terlebih dahulu. Sebab, bagi sebagian orang wajah anak adalah privasi.
“Berkomentar dengan cara yang baik. Jangan gunakan kata kasar hormati nama baik orang lain. Jika ingin menegur bisa juga disampaikan melalui pesan pribadi agar tidak banyak orang yang tahu. Hargai juga pendapat orang lain, tidak memaksakan seseorang untuk ikut pendapat atau pilihan kita. Selain itu hargai juga karya orang lain dengan cara menuliskan sumber saat akan membagikan.
“Di Facebook ada tombol bagikan, di Twitter ada tombol retweet memungkinkan Anda mem-posting hasil karya orang lain tanpa menghilangkan mereka yang memproduksi konten,” ungkapnya.
Jangan umbar masalah pribadi, jangan sampai masalah keluarga menjadi konsumsi publik. Masalah di kantor juga tidak perlu diceritakan di media sosial. Perusahaan tempat kerja Anda sedang menjaga nama baik mereka jangan sampai mereka malah balik menyerang Anda.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara Bahrudin, relawan TIK, Firman Surya dan Content Creator Martin Anugrah.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.