Info Bisnis id
No Result
View All Result
Sunday, July 6, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home News

Telat Bangun PSEL, Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Sementara

by infobisnis@admin
June 29, 2021
0
Grebek Sampah Cegah Banjir
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Demi akselerasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah di 12 kota priortas, Kementerian Kooordinator Kemaritiman jumat lalu dikabarkan menggelar rapat khusus yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Menurut sumber redaksi, rapat ini juga dihadiri oleh Menteri ESDM Arifin Taswin, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati, bahkan hingga perwakilan PLN dan KPK untuk meluruskan beberapa kendala teknis yang selama ini menjadi kendala lapangan. Beberapa kepala daerah dikabarkan menjadi perhatian utama Kemenkomarvest, khususnya wilayah Tangerang Raya sebagai penyangga ibukota.

Luhut dikabarkan secara tegas meminta seluruh walikota untuk mengakselerasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah baik metode Waste to Energy, maupun Redused Derived Fuel (RDF) disesuaikan dengan volume sampah di setiap kota. Payung hukum sudah tertuang pada Perpres No. 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Mengutip pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kemenko Marves, Basilio Dias Araujo pada kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah (TPA) di Manado, Sulawesi Utara yang mengatakan bahwa proyek PSEL (PLTSa) ini termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Berdasarkan ketentuan Pasal 67 dan 68 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, PSN ini wajib dilaksanakan oleh para kepala daerah.

“Ada sanksi diberhentikan tiga bulan bila tidak melaksanakan PSN,” tegas Basilio.

Ahli hukum tata negara Agus Riewanto menyatakan pemerintah daerah harus tunduk pada aturan pemerintah pusat mengenai proyek strategis nasional seperti ketentuan pasal 67 dan 68 Undang-undang nomor 23 tahun 2014.

“Aturannya sangat jelas Pemda seharusnya tunduk kepada Pemerintah Pusat, ini harus sejalan. Karena pemerintah pusat itu lebih koordinatif, kalau daerah tidak melaksanakan UU itu pelangaran, hukuman sanksi, pasal 62 ayat 2, kalau Gubernur tidak melaksanakan maka Mendagri bisa menerbitkan surat peringatan,” kata Agus ketika dihubungi wartawan, Senin (28/6/2021).

Lebih mendalam, Pasal 81 ayat (2) hingga ayat (5) mengatur mekanisme pemberhentian kepala daerah melalui prakarsa pemerintah pusat. Adapun bila bupati/wali kota yang tidak bisa melaksanakan maka bisa diberhentikan.

“Jadi kalau misalkan bupati/walikota yang tidak menjalankan amanat UU itu, maka gubernur yang memberikan peringatan. Misal dalam dua bulan ketika dia diberhentikan masih mengulang, maka diberhentikan secara permanen,” kata dia.

Agus melihat jangan sampai investasi ini terhambat karena adanya hambatan dari pemerintah daerah. Bahkan kalau sampai mandek, pemerintah pusat bisa mengambil alih, bila pemerintah daerah tidak bisa melaksanakan.

“Kalau tidak sejalan, dan itu penting bagi investasi daerah, maka bisa diambil tindakan politis. Dulu contoh kasus, pemerintah pusat pernah mengambil proyek staretgis nasional. Pada kasus reklamsi Teluk Jakarat misalnya, karena itu proyek nasional, itu bisa dianbil oleh pemerintah pusat,” tutup Agus.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

July 4, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

Saham CUAN Milik Prajogo Pangestu Akan Stock Split, Ini Dampaknya Bagi Investor

July 4, 2025
Ini Rangkaian Kegiatan Kunker Mendag Agus Suparmanto di Makassar

Novi Helmy Kembali ke TNI, Prihasto Ditunjuk Pimpin Sementara Bulog

July 4, 2025
Ilustrasi/Net

Prabowo Tunjuk Pramudya Pimpin BPJS Ketenagakerjaan, Janji Perluas Perlindungan Pekerja

July 4, 2025

Recent News

Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

July 4, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

Saham CUAN Milik Prajogo Pangestu Akan Stock Split, Ini Dampaknya Bagi Investor

July 4, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In