Kini harus disadari bukan waktunya melarang anak menggunakan gawai karena mereka kini membutuhkan gawai untuk aktivitas pembelajaran jarak jauh.Namun yang penting kini dilakukan orang tua ialah mengatur penggunaan gawai pada anak.
Andika Zakiy, Koordinator Program Koordinator Program Yayasan Semai Jiwa Amini (Sejiwa) berbagi kiat bagi orang tua untuk mengatur penggunaan gawai.
Pertama, screen time sangat penting bagi anak, ada durasi penggunaan gawai untuk sehari-hari. Ini sangat perlu diperhatikan agar tidak berlebihan.
Menurut dokter anak dan psikolog idealnya usia 0 – 1,5 tahun tidak diberikan gawai kecuali video chat. Usia 2 – 5 tahun menggunakan gawai maksimal 1 jam dengan batasan program berkualitas dan berada di bawah pengawasan bersama orang tua
Usia 6 – 12 tahun menggunakan gawai selama 2 jam dan usia 13 – 15 tahun memakai gawai selama 3 jam. Usia ini gawai masih milik orang tua yang dipinjamkan. Usia 16 – 18 tahun menggunakan gawai 4 jam dengan gawai masih tetap meminjam dari orang tua juga dipasangi parental control.
“Coba di rumah dibuat juga aturan daerah screen zone, ruangan di mana tidak boleh ada penggunaan gawai secara pribadi yaitu kamar mandi dan kamar tidur. Karena di kamar mandi dan kamar tidur banyak terjadi di mana jejak digital buruk ditinggalkan,” ungkap Andika dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (30/6/2021).
Di kamar tidur kerap ada kasus foto anak tanpa busana, ini dilakukan anak usia remaja. Postingan ujaran kebencian juga dapat dilakukan. Karena anak merasa itu ruang privat tidak ada orang lain yang tahu sehingga dia bebas. Padahal ketika mereka menggunggah di media sosial atau ketika mereka melakukan ujaran kebencian semua orang tetap saja bisa melihat.
Selanjutnya, screen breaks jeda waktu untuk beristirahat dalam penggunaan gawai. Jika sudah terlalu lama di depan gawai, melakukan belajar melalui aplikasi Zoom atau mengakses media sosial.
“Apabila sedang lelah ketika melihat postingan yang tidak kita suka kita. Ada kemungkinan akan cepat tersulut emosi dengan mengeluarkan ujaran kebencian. Hal tersebut akan menghasilkan jejak digital yang mungkin akan disesali kedepannya,” ungkapnya.
Ini yang harus selalu dipahami orang tua juga untuk selalu disampaikan kepada anak terutama mereka yang sudah berusia remaja. “Memang sekarang tidak terlalu penting tapi kita tidak pernah tahu 3, 5 atau 10 tahun mendatang jejak digital anak kita yang menentukan masa depannya,” sambungnya.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (30/6/2021) ini juga menghadirkan pembicara Geri Sugiran (Ketua Relawan TIK Sukabumi), Martin Anugerah (Director & Content Creator Cameo Projects), Litani Wattimena (Brand & Communication Straregist), dan Jessica Alexy sebagai Key Opinion Leader.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.