Salah satu kecakapan digital para warganet ialah mampu membedakan informasi dan hoaks. Hoaks atau berita bohong itu semakin meningkat setiap tahunnya.
Hal tersebut disampaikan Dedy Helsyanto Kordinator Program Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) tahun 2018 Mafindo sudah menemukan hoaks dan membuat artikel periksa faktanya sebanyak 900. Tahun 2019 berkembang menjadi 1200 dan di tahun selanjutnya perkembangan hoaks menjadi sekitar 2300.
Terus berkembang dan terus menyebar tanda-tanda menurun ini kami belum bisa melihat secara komprehensif tetapi langkah-langkah untuk menekan ini meminimalisir ini itu sudah dilakukan berbagai banyak pihak. Salah satu caranya yaitu dengan mengadakan Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
Perkembangan teknologi digital dengan adanya internet melahirkan media sosial menjadikan setiap harinya berapa ribu atau berapa jutaan konten yang diproduksi oleh para pengguna media sosial dan yang dikonsumsi oleh kita sehingga yang terjadi banjir informasi.
Banjirnya informasi dapat mengetahui kita mengetahui banyak hal tapi tantangannya adalah tidak semua informasi itu bisa dipertanggungjawabkan. Informasi sendiri menurut ahli merupakan keterangan adalah rangkaian kata kalimat gambar atau tanda tulis lainnya yang mengandung buah pikiran maupun pengetahuan yang dapat digunakan oleh pemimpin dan akan membuat keputusan yang tepat.
“Berdasarkan fakta jadi kuncinya di situ, apapun produknya bisa tulisan foto, video desain infografis dan sebagainya cuma dikatakan informasi ketika itu berdasarkan data dan fakta Jadi kalau tidak berdasarkan fakta dan data itu bukan informasi,” jelasnya.
Dikenal juga dengan dis-information, kabar yang dibagikan tidak sengaja oleh seseorang dan tidak sengaja juga ternyata itu menyerang orang atau pihak lainnya. Mis-information bentuknya konten salah dan konten yang menyesatkan. Dan ada juga mal-information, kabar yang keliru dan orang itu tahu kekeliruan tersebut tapi sengaja disebarkan kepada pihak lain dan untuk merugikan atau dengan tujuan merugikan pihak lain.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (5/7/2021) juga menghadirkan pembicara Oktora Irahadi (Head of Communication Siberkreasi), Bambang Bujono (Penulis dan editor Independen), Sri Astuty (Dosen FISIP UKM Banjarmasin) dan Marsha Risdasari (Key Opinion Leader).
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.