Internet adalah sebuah dunia digital yang sangat luas. Banyak sekali hal yang terdapat di internet, mulai dari informasi teks, gambar, video, dan sebagainya. Sadarkah kalian bahwa semua hal dan aktivitas yang terjadi di internet itu terekam, bahkan sulit dihilangkan jejaknya?
Ternyata, segala hal yang terjadi di dunia maya tersebut memiliki trek digital atau yang lebih dikenal dengan jejak digital. Melansir laman Tech Terms, jejak digital adalah tapak data yang tertinggal setelah kamu beraktivitas di internet. Kegiatan seperti mengirim email, mengunjungi sebuah website, hingga posting sesuatu di media sosial sudah cukup untuk meninggalkan jejak digital.
“Jejak digital ibarat bom waktu, berbagai konten yang diunggah terkadang menjadi poin-poin dari kesalahan fatal di masa depan. Kejadian ini dapat dimanfaatkan oleh orang tertentu untuk dijadikan sebagai data bahwa orang tersebut pernah melakukan yang tidak baik. Hal tersebut akan merugikan dirinya sendiri, terlebih terkait karier,” ujar Feggy Nurdiansyah, Social Media Specialist INFOMJLK, saat menjadi pembicara dalam Webinar Literasi Digital di Majalengka, Jawa Barat, Kamis (22/7/2021).
Apabila kita tidak menjadikan jejak digital sebagai patokan dalam bermedia sosial, maka kita akan melukai diri sendiri dalam mencari reputasi yang baik di media sosial. Karena, rekam jejak digital tidak dapat dihapuskan.
Feggy mengatakan, bahaya dari jejak digital itu ada tiga, yaitu digital exposure, phising, dan reputasi. Digital exposure merupakan akses bebas yang didapatkan orang tak bertanggung jawa terhadap data-data seseorang, digital exposure ini bisa dikatakan sebagai pencurian identitas. Kemudian, phising yang merupakan serangan manipulatif dan dapat membahayakan pengguna karena data yang dimanipulasi dapat digunakan untuk membobol akun perbankan.
“Reputasi yang akan menjadi penilaian pada diri kita. Reputasi merupakan bahaya rekam jejak digital yang paling sulit dihilangkan, karena ketika citra kita sudah terbentuk negatif dalam lingkungan masyarakat. Maka, akan terus dianggap seperti itu oleh masyarakat,” tambahnya.
Dalam mengelola jejak digital, baiknya pengguna menghindari penyebaran data-data penting, membuat password dengan kombinasi yang sulit, tidak memposting sesuatu yang sifatnya terlalu personal, memberikan perlindungan data pada perangkat digital, dan mencari nama di mesin pencarian secara berkala untuk memeriksa rekam jejak digital kita.
Feggy menyampaikan, sebagai pengguna kita dapat memposting konten yang bernuansa positif. Hal ini dapat dilakukan dengan bijak dalam menggunakan media sosial, membangun personal branding positif, dan menjadikan media sosial sebagai sarana berbagi yang informatif dan edukatif.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Majalengka, Jawa Barat, Kamis (22/7/2021) juga menghadirkan pembicara, Maria Ivana Simon (Graphic Designer), Nikita Dompas (Producer & Music Director), Dee Rahma (Digital Marketing Strategist), dan Riri Damayanti.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.