Masyarakat digital yang hidup sesuai dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika maka, dia harus harus memproduksi konten berlandaskan keduanya. Pancasila sebagai dasar negara itu bisa diamalkan setiap silanya yang mengandung nilai-nilai utama dalam bermedia sosial.
Seperti saling menghormati perbedaan, warga Indonesia terbiasa dengan perbedaan maka di dunia digital pun juga harus saling menghargai segala perbedaan yang ada. Menyetarakan orang lain tidak membeda-bedakan juga adil, kemudian mencintai budaya lokal.
“Hidup di zaman serba digital tidak melupakan produk dalam negeri, ketika berbelanja, berbahasa dan berbudaya. Berpikiran global sangat diharuskan namun tetap hidup dengan budaya Indonesia dengan segala adat istiadatnya,” ujar Muhammad Subaweh Pengurus RTIK Tulungagung saat berbicara dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (26/7/2021).
Sebagai negara demokrasi, dalam hidup bersosial pun nilai demokratis harus selalu dijunjung seperti yang ada dalam sila keempat. Dan terakhir di sila kelima, warga digital harus mengamalkan gotong royong membangun ruang digital agar nyaman hidup bersama dengan menjauhi berita hoaks.
Partisipasi membangun relasi sosial di platform digital pun harus memiliki etika kesopanan. Dalam menggunakan media sosial dan email harus berbagi pesan yang bermanfaat.
“Menggunakan internet untuk berbagi informasi yang mendidik dan menghibur. Berbagi hal baik bagi yang membaca bukan yang dapat menyulut emosi. Maka, yang harus dilakukan ialah menghindari membahas isu sensitif seperti isu SARA karena jika ada kesalahan sedikit saja dapat memicu emosi sebuah kelompok,” ujar Subaweh.
Dalam berkomentar, membuat postingan hindari kalimat porno dan vulgar. Hal itu merupakan bagian dari menjaga kesopanan karena kita untuk menghargai lawan bicara kita dengan berkata sopan. Menggunakan media sosial berbagi foto dan informasi yang inspiratif agar kita bisa mengambil hal baik dari media sosial.
Dan terakhir yang patut kita lakukan dalam bermedia digital dan kaitannya dengan bernegara yaitu dengan kita selalu memaafkan meskipun ada saudara kita yang menyinggung. Membuka pintu maaf dan tidak terlalu mengambil perasaan jauh dengan apa yang terjadi di dunia digital jauh lebih baik ketimbang memasukan permasalahan ke ranah hukum. Masalah akan semakin panjang bukan hanya keadilan yang didapat tapi secara di dunia luar jaringan hubungan akan turut bermasalah.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomaInfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (26/7/2021) ini menghadirkan pembicara lain, Dera Firmansyah (Podcaster), Ira Pelitawati (Relawan TIK), Felix Kusmanto (Peneliti SDM), dan Sari Hutagalung sebagai Key Opinion Leaderl.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.