Nilai-nilai etika yang harus dipatuhi di media digital tidak jauh berbeda dengan etika dalam kehidupan sehari-hari. Karena menyangkut kehidupan sehari-hari, penggunaan etika ini tidak bisa diabaikan.
Menurut paparan Sisi Suhardjo, General Manager IRIS PR, Indonesia menempati urutan ke-29 dari 32 negara dengan tingkat kesopanan netizen paling buruk se-Asia Pasifik. Hal ini sangat perlu diperhatikan, karena citra Indonesia adalah ramah.
“Ternyata sumbernya ada di diri kita. Bagaimana kita sebenarnya menjadi gerbang utama sebagai individu untuk menahan beberapa hal dan menggunakan serta membiasakan kesopanan di media sosial menjadi suatu hal yang baik. Karena, kita sangat terekspose dengan berita hoaks dan berita palsu. Kita juga mudah terpancing ujaran kebencian dan banyak isu diskriminasi,” ujarnya dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (26/7/2021).
Apabila kita menerapkan perilaku etis akan mencegah perbuatan saling menghina dan menuduh orang lain tanpa alasan yang jelas. Untuk itu, kita sebagai warga net dan orang dewasa, harus bijak sebelum mengunggah di media sosial. Terlebih, jika tidak pilih-pilih, pikirkan, dan cek dahulu, kita bisa saja ceroboh menyebarkan informasi di media sosial yang dapat menimbulkan konsekuensi hingga dibawa ke ranah hukum.
“Memang pemerintah Indonesia sudah menyiapkan sebuah perangkat untuk mengatur konten yang tidak selayaknya diunggah. Aturan ini dikenal dengan UU ITE. Penting sekali kita ketahui bahwa apapun ang kita sampaikan dan sebarga mempunyai potensi untuk ditilik oleh UU ini,” jelasnya.
Sisi menyampaikan, adanya etika dan UU ITE tidak berarti kebebasan berpendapat kita dibatasi. Kebebasan berpendapat ini telah diatur dalam UUD 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia. Akan tetapi, dalam menyampaikan pendapat menggunakan bahasa yang baik dan sopan.
Jari-jari kita harus diperhatikan saat kita mengemukakan pendapat. Dalam menyampaikan pendapat, gunakan atas nama pribadi bukan nama orang lain. Selain itu, gunakan juga fakta dan data yang konkret jika berdiskusi di media sosial. Sampaikan pendapat menggunakan hal tersebut. Data-data tersebut juga dapat berupa gambar, seperti infografis.
Kita perlu sangat menyadari apa yang kita katakan, ketik, dan kirimkan jangan sampai menyinggung orang lain. Kemudian, kita juga harus memahami bahwa di media sosial, tulisan kita akan dibaca oleh banyak orang. Ada kemungkinan ada orang lain yang berkomentar dan menyampaikan pendapat yang bersebrangan dengan kita. Di samping itu juga, apabila kita melakukan kesalahan di media sosial, bijaknya kita mengakui, meminta maaf, dan tidak mengulangi hal tersebut.
Di era digital ini, toleransi sangat penting. Terlebih, dalam hitungan detik informasi yang kita sampaikan akan langsung diterima. Pada saat akan membuat pernyataan atas pendapat kita, haruslah berlandaskan toleransi agar tidak menyinggung pihak-pihak tertentu. Untuk mengetahuinya, kita dapat memposisikan diri kita sebagai pembaca.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (26/7/2021) juga menghadirkan pembicara, Arnida (Korwil MAFINDO Makassar), Bowo W. Suhardjo (Komisaris Independen IndoStreling Aset Manajemen Konsultan Bisnis), Xenia Angelica Wijayanto (Kepala Pusat Publikasi LSPR Institute & Anggota Japelidi), dan Ribka.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital melibatkan 110 lembaga dan komunitas sebagai agen pendidik Literasi Digital. Kegiatan ini diadakan secara virtual berbasis webinar di 34 Provinsi Indonesia dan 514 Kabupaten.
Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024. Berlandaskan 4 pilar utama, Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.