Info Bisnis id
No Result
View All Result
Monday, January 19, 2026
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Korban Kejahatan Siber Bisa Ajukan Gugatan Perkara Perdata

by Hermawan
August 2, 2021
0
Pelecehan Seksual Tak Hanya Dialami Perempuan, Laki-Laki Juga Rawan KBGO
159
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, tidak hanya di dunia nyata, hukum juga diterapkan pada dunia digital atau dunia siber. Adanya hukum di dunia siber diperlukan untuk menciptakan suatu keamanan digital. Hukum juga diperlukan sebagai batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan di dunia digital.

Saat ini, kita ketahui terdapat aturan mengenai dunia siber pada Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Akan tetapi, seperti yang disampaikan oleh Roky R. Tampubolon seorang praktisi hukum, aturan tersebut terkadang tidak sesuai.

Aturan tidak sesuai yang dicontohkan oleh Roky yakni penggunaan pasal 28 ayat 1 dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Berita bohong dalam pasal tersebut dijelaskan hanya terkait dengan transaksi perdagangan secara online. Aturan tersebut hanya mengatur kerugian materil korban, tetapi kerugian immateril korban akibat berita bohong tersebut tidak ditentukan nilainya.

“Kalau dirugikan secara materi atas kejahatan siber tersebut, teman-teman bisa mengajukan gugatan perkara perdata. Langkahnya dengan somasi, persidangan, mediasi. Apabila mediasi gagal maka perkara maju ke gugatan putusan,” jelas Roky dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/7/2021)

Secara umum, kejahatan siber dipahami sebagai kejahatan apapun yang melibatkan perangkat komputer. Kejahatan siber tersebut dibagi menjadi dua kelompok, yaitu computer crime dan computer related crime.

Ia menjelaskan, computer crime adalah kejahatan siber yang menggunakan komputer sebagai alat utama. Bentuk kejahatan computer crime, yaitu hacking, intersepsi ilegal, gangguan sistem, dan pengubahan status web. Sebaliknya, pada computer related crime adalah kejahatan siber yang menggunakan komputer sebagai alat bantu. Contohnya, pornografi, judi online, penipuan online, dan sebagainya.

Selain dilaporkan pada perkara perdata, kejahatan siber juga dapat dilaporkan ke perkara pidana. Akan tetapi, harus adanya pelaporan dan pengaduan. Kemudian, pihak yang berwenang akan melakukan penyelidikan. Apabila ditemukan tindak pidana, proses berlanjut ke tahap penyidikan, dan penuntutan. Setelah itu, berlanjut ke persidangan hingga putusan hakim.

“Untuk berani lapor, kita harus mengetahui pelaku dan mencari fakta-fakta. Kemudian, kumpulkan bukti elektronik, saksi, dan ahli untuk menguatkan adanya kejahatan siber atau tidak,” paparnya.

Tujuan berani melaporkan kejahatan siber agar kita bisa berinternet dengan bersih. Kita juga bisa menciptakan dunia digital yang lebih sehat dan produktif. Ia mengatakan, dalam membuat laporan kita bisa menggunakan website patrolisiber.id atau langsung datang ke pihak kepolisian dengan melampirkan bukti-bukti.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/7/2021) juga menghadirkan pembicara, Pringgo A. Pradana (Produser Musik/Komposer Musik), Chika Amalia (Public Figur Branding & Partnership), Aditya Nova Putra (Ketua Jurusan Hotel Pariwisata International University Liasson Indonesia),  dan Ayu Imanda.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Kisah Sukses Yasunli Transformasikan Plastik Jadi Berbagai Macam Produk

Kisah Sukses Yasunli Transformasikan Plastik Jadi Berbagai Macam Produk

February 13, 2020
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Bestie, Ini Tiga Hal yang Perlu Kamu Tahu Tentang QRIS, Bisa Buat Belanja di Pasar!

Produksi Telur Ayam RI 2025 Surplus, Pasokan Nasional Dinilai Stabil

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Bestie, Ini Tiga Hal yang Perlu Kamu Tahu Tentang QRIS, Bisa Buat Belanja di Pasar!

Produksi Telur Ayam RI 2025 Surplus, Pasokan Nasional Dinilai Stabil

January 14, 2026

RDMP Balikpapan Beroperasi, Pemerintah Siap Setop Impor BBM Bertahap

January 14, 2026
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Rupiah Mendekati Rp17.000 per Dolar AS, BI Beberkan Faktor dan Langkah Stabilisasi

January 14, 2026
Pertagas Raup Laba Bersih Rp2,07 Triliun

Target Lifting Minyak Tercapai, Pemerintah Tahan Ekspor LNG Demi Pasokan Domestik

January 13, 2026

Recent News

Bestie, Ini Tiga Hal yang Perlu Kamu Tahu Tentang QRIS, Bisa Buat Belanja di Pasar!

Produksi Telur Ayam RI 2025 Surplus, Pasokan Nasional Dinilai Stabil

January 14, 2026

RDMP Balikpapan Beroperasi, Pemerintah Siap Setop Impor BBM Bertahap

January 14, 2026

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In