Di era teknologi yang bergerak sangat cepat, penggunaan teknologi digital atau media sosial telah menjadi kehidupan manusia sebagai alat komunikasi semua masyarakat segmentasi usia. Perkembangan itu membawa perubahan besar dan sangat berarti di dalam berbagai aspek di kehidupan.
Terutama untuk mereka berkomunikasi dengan baik dan benar. Sebenarnya para warga digital sangat bisa berekspresi namun tetap harus punya batasan-batasan atau disebut juga dengan etika.
Menurut, Erri Gandjar General Affair Director Radio Oz Bali, dasar yang menjadi etika di media digital yaitu, etika dalam komunikasi dan menghindari kekerasan gender berbasis online. Untuk etika dalam berkomunikasi sebagian besar terjadi ketika etika diabaikan dalam komunikasi di dunia maya. Kasus yang sering muncul banyaknya salah paham dalam mengartikan maksud dari penyampaian isi pesan.
“Ketika sedang berkomunikasi melalui pesan yang harus kita perhatikan penggunaan kalimat karena ini yang kita sampaikan kepada orang lain di dunia digital. Susunan kalimatnya harus tepat dan juga tanda baca yang tepat. Pastikan juga kita harus menggunakan kalimat yang utuh, terkadang kita senang menggunakan kata-kata yang disingkat padahal itu bisa membuat salah persepsi,” ujar Erri di Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (2/8/2021) pagi.
Perhatikan juga huruf karena menulis sesuatu di media sosial dengan menggunakan huruf kapital semua memberikan kesan seseorang sedang marah atau menantang. Bahkan, salah juga jika mengguakan huruf kecil semua, seperti menandakan seseorang yang memberikan informasi tidak serius seperti mengetik dengan asal-asalan.
Pelajaran soal menulis yang kita dapat di bangku sekolah dasar, nampaknya sangat berguna di masa sekarang. Di mana saja huruf besar ditempatkan, tanda baca yang tepat seperti apa.
Pemilihan warna huruf juga harus diperhatikan, di beberapa media digital memberikan fitur ini untuk menambah keragaman dalam jenis tulisan yang ditampilkan oleh seseorang. Tetapi jika kita lihat memakai huruf warna merah dengan tebal orang yang membaca bisa memberi kesan menakutkan, marah dan sebagainya.
Menggunakan bahasa yang sesuai juga menunjukkan kita menghormati lawan bicara. Jangan sampai kita berbicara tidak sopan dengan lawan bicara. Apalagi jika mereka lebih tua atau dihormati. Sehingga etika dalam berkomunikasi menjadi hilang. Menyangkut pesan juga kita sebaiknya memberikan respon dengan segera, atau informasi kalau kita sedang sibuk. Sehingga tidak dapat segera membalas atau tidak bisa mengobrol dengan mereka dahulu.
“Kita pasti suka kesal jika saat mengirim pesan WhatsApp sudah centang dua biru namun tidak kunjung dibalas. Perhatikan ini, sebab di aplikasi pesan ada tanda apakah pesan sudah dibaca atau belum. Belum lagi dapat terlihat kapan membuka aplikasi pesan tersebut,” jelas Erri.
Sementara untuk, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) itu sama dengan kekerasan berbasis gender di dunia luar jaringan. Tindakan kekerasan tersebut memiliki niatan atau maksud melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual. KBGO bertindak langsung dan banyak sekali kerugian bagi korban, fisik, mental, seksual, ancaman dan hilangnya kemerdekaan.
Dikutip dari Safenet pelanggaran privasi mengakses, menggunakan atau memanipulasi menyebarkan data pribadi berupa foto, video serta informasi dan konten pribadi tanpa persetujuan pemilik atau doxing menggali atau menyebarkan Informasi pribadi seseorang tanpa izin. Ada juga perusakan reputasi identitas seseorang atau berbagi data pribadi yang salah. Membuat konten palsu, mencuri identitas orang atau berpura-pura menjadi seseorang lalu membuat posting-an yang berpotensi merusak citra atau kredibilitas orang. Ada juga menyebarkan Informasi pribadi untuk merusak reputasi dia.
Konten online yang menjadikan perempuan sebagai objek seksual penggunaan gambar yang tidak senonoh untuk merendahkan perempuan, menyalahgunakan atau mempermalukan perempuan karena mengekspresikan pandangan yang tidak formatif ancaman serius yang menyangkut dengan perdagangan perempuan.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKomInfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (2/8/2021) juga menghadirkan pembicara Litani Watimena (Brand & Communication Strategist), Dudi Rustandi, Ridwan Rustandi (UIN Bandung), dan Aflahandita sebagai Key Opinion Leader.