Kejahatan digital sebenarnya hanya memiliki dua modus dasar penipuan dan social engineering atau rekayasa sosial. Intinya memang sama-sama menipu namun rekayasa sosial menipu di alam bawah sadar. Sebagawai warga digital yang aktif, kita harus mengetahui dan mempelajari modusnya.
Ria Aryanie, Praktisi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, CEO Talk Link mengenalkan modus kejahatan kepada masyarakat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021, Kamis (5/8/2021). Di antaranya:
- Meminta kode OTP.
Tujuannya untuk meretas akun yang memerlukan OTP seperti WhatsApp dan marketplace. Mereka ingin mengambil alih aku kita. Berpura-pura sebagai kasir minimarket yang salah memasukan kode voucher game. Dia meminta kita untuk mengirim sebuah kode yang baru saja ada di SMS kita. Dia mengatakan itu kode voucer game padahal sesungguhnya adalah kode OTP. Siapapun yang meminta kita mengirimkan kode jangan pernah dikasih.
- Bukti transfer palsu.
Aplikasi editing kini dapat mengubah bukti transfer asli. Penting bagi pemilik online shop untuk mempunya internet banking untuk selalu mengecek saldo rekening.
- Kelebihan transfer.
Mengirimkan bukti transfer palsu, dia membeli barang namun kelebihan transfer. Sisa uang diminta dikembalikan. Pedagang online harus teliti kepada pembeli, kalau ada dari mereka yang belanja terburu-buru, dan terburu juga dalam meminta pengmbalian dana. Mereka tidak ingin berlama-lama sehingga terkadang mendesak kita.
- Modus SMS atau link mendapat hadiah.
Mendapat hadiah, undian, voucher barang branded banyak caranya. Link yang dirim ke WhatsApp segera hapus, link yang dikirim bisa juga sebuah virus.
- Penipuan mengatasnamakan pihak lain.
Email yang menyatakan akun email atau media sosial Anda dibajak, error melanggar kebijakan. Mendapat pesan whatsApp ada barang lelang dari kerabat yang kita kenal. Akun hasil hacking atau hanya mengaku bermodal foto saja.
- Meminta nomor ATM dan foto kopi KTP.
“Kembali untuk para penjual online, ada pembeli tidak bisa transfer tapi melalui aplikasi yang harus mencantumkan nomor kartu ATM dan KTP. Ini sudah pasti penipuan, sebagai online seller harus pintar dan tegas transaksi hanya melalui transfer rekening bank atau dompet digital selebihnya tidak ada,” ujar Ria.
- Panggilan video seksual.
Berawal dari berkenalan dengan seseorang di aplikasi kencan, semakin dekat hingga mau diajak video call. Saat video call seperti terhipnotis korban membuka pakaian dan itu semua direkam. Kemudian menjadi ancaman untuk memenuhi keinginan pelaku kalau tidak video tersebut akan disebarkan.
Modus-modus ini akan jika kita terpapar akun akan diretas yang digunakan untuk menipu orang lain. Pencurian uang atau barang juga dapat dilakukan. Bahaya fisik, kloning atau menggandakan laptop atau ponsel ini berasal dari virus atau aplikasi jebakan yang berasal dari link-link yang tidak jelas. Makanya jika ada link jangan coba-coba meng-klik.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (5/8/2021) juga menghadirkan pembicara, Ahmad Rofahan (RTIK Kabupaten Cirebon), Muhammad Lutfi Yusuf (Praktisi Pendidikan), Eunike Iona Saptanti (trainer dan educator), dan Almira Vania sebagai Key Opinion Leader.