Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hoaks merupakan informasi bohong. Data Masyarakat Telematika (Mastel), bentuk hoaks yang diterima manusia berbentuk tulisan, foto editan, foto dengan caption palsu, video editan, dan sebagainya. Hoaks ini mengancam persatuan negara apabila tidak segera diatasi.
“Kita harus berhati-hati dengan hoaks. Kita mengenal hoaks juga kenal dengan gangguan informasi yang terdiri dari misinformasi, disinformasi dan malinformasi,” tutur Selamet, Kabid Program dan Aptika RTIK Indonesia selaku pembicara dalam Webinar Literasi Digital, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/8/2021).
Misinformasi, yakni informasi tidak benar. Akan tetapi, yang menyebarkan percaya bahwa itu berita benar dan tidak memiliki tujuan tertentu. Malinformasi yakni informasi benar namun memiliki tujuan untuk merugikan seseorang atau kelompok tertentu. Irisan dari kedua informasi salah tersebut ialah disinformasi yang diartikan sebagai informasi yang tidak benar dan orang yang menyebarkannya mengetahui informasi tersebut tidak benar.
Pria yang akrab disapa Shela ini menyampaikan, dalam mengenali hoaks dengan mudah, kita dapat memeriksa alamat atau situs web apakah kredibel atau tidak, periksa keseluruhan informasi dalam website tersebut, memeriksa apakah ada kalimat ajakan atau seruan untuk membagikan, cross check dan cari di Google tema berita serupa, serta cek kebenaran gambar melalui Google Image.
Sementara itu, ciri-ciri hoaks ialah informasi yang disajikan membuat emosional, meminta atau ada perintah untuk disebarkan, tidak memiliki sumber asli atau buktinya, sumber yang dicantumkan merujuk pada situs abal-abal, dan informasinya tidak logis dan banyak saltik alias salah ketik.
Kita juga bisa menggunakan situs anti hoaks untuk memeriksa kredibilitas informasi yang kita terima. Situs-situs tersebut di antaranya cekfakta.com, stophoax.id, dan turnbackhoax.id.
“Cek fakta melalui pesan instan banyak yang tidak terkendali. Kita bisa cek melalui aplikasi melalui chatbot penyedia jasa periksa anti hoaks di Telegram dan WhatsApp. Seperti milik Kominfo dan Mafindo,” jelasnya.
Untuk melaporkan hoaks, dapat dilakukan melalui aduankonten.id atau menggunakan aplikasi Hoax Buster Tools pada perangkat Android. Ini akan membantu kita dalam memeriksa apakah itu hoaks atau bukan.
Agar menjadi netizen anti hoaks, Shela mengatakan untuk selalu membaca seluruh informasi yang kita terima secara utuh dari judul hingga penutup, berpikir kritis saat membaca suatu informasi, cek kembali informasi yang kita terima, dan saring sebelum sharing terkait informasi yang kita terima.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (16/8/2021) juga menghadirkan pembicara, Febryanti M. Kristiani (Founder @vitaminmonster), Muhammad Miftahun Nadzir (Dosen Entrepreneurship – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta), Fhassi Anfiqi (Project Manager at Multinational Interior Design Consultant Company), dan Sari Hutagalung sebagai Key Opinion Leader.