Info Bisnis id
No Result
View All Result
Thursday, July 17, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home tips

Mengenal Undang-Undang ITE dalam Ruang Digital

by Hermawan
August 19, 2021
0
Warga Net Indonesia Acapkali Kena Delik Aduan  UU ITE
165
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekarang ini kita sudah berada di era digital. Adanya pandemi membuat era digital ini seakan mengalami percepatan dalam menerapkan budaya digital karena keterbatasan di dalam penerapan budaya konvensional.

Ruang digital memberikan kita kebebasan berekspresi. Kebebasan ini sebagai hak asasi dan hak digital setiap manusia. Namun, kebebasan berekspresi juga memiliki batasan.

“Cara mengetahui hal-hal yang memang diperbolehkan atau tidak dan melanggar hukum. Jadi kita akan belajar tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” ujar Nanang Abdurahman, Founder Indonesia Training Consultant, selaku pembicara dalam Webinar Literasi Digital di Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).

Nanang menyampaikan, Undang-undang ITE yang harus diperhatikan yaitu:

  1. Kesusilaan, perjudian. penghinaan, pencemaran nama baik, pemerasan, dan pengancaman. Sanksi yang akan didapatkan ialah penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak satu milyar
  2. Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, serta ujaran kebencian berdasarkan SARA. Sanksi yang diberikan penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak satu milyar.
  3. Ancaman kekerasan digital atau menakut-nakuti yang ditujukan secara ppribadi. Sanksi pidananya paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 750 juta.
  4. Akses ilegal, pencurian data, dan peretasan sistem elektronik. Sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 800 juta.
  5. Mengubah tampilan sistem, mengganggu sistem, dan memanipulasi data. Sanksi pidana paling lama 8 tahun. Denda paling banyak 5 milyar.

Jadi, kita harus hati-hati dalam bermedia digital. Nanang mengungkapkan, setiap individu perlu membangun budaya digital yang santun. Membangun budaya santun di dunia digital bisa dilakukan dengan lima cara.

Pertama, menghargai pendapat orang lain karena setiap orang memiliki perspektif dan pemikiran yang berbeda. Kedua, saat mendapat informasi dari pihak lain, sebelum dibagikan lagi maka harus saring dan cek terlebih dahulu. Ketiga, usahakan membaca berita sampai tamat, apalagi pada judul-judul fantastis dan mengandung clickbait. Setelahnya, perhatikan sumber berita tersebut, apakah kredibel atau tidak.

Lanjutnya, pada urutan empat ketika beropini. sampaikan hal baik dan jangan terprovokasi, seharusnya kita berkata dengan baik dan diam. Kelima, menghargai karya orang lain paling tidak cantumkan sumber karya. Jangan akui karya orang lain sebagai karya sendiri. Ia juga mengimbau agar selalu ingat di dunia digital terdapat UU ITE yang membuat kita diancam pidana dan terkena sanksi.

“Kita harus pikir dulu apa yang akan kita sampaikan. Kira-kira merugikan kita, orang lain, masyarakat, terlebih sampai dengan merugikan dan membuat kekacauan di negara,” tuturnya.

Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (16/8/2021) juga menghadirkan pembicara Diana Balienda (Pengusaha – Digital Trainer), Rochmat Hidayat (Dosen FISIPOL Univ. Muhammadiyah Cirebon), Rizky Ardi Nugroho (Entrepreneur/Podcaster/YouTuber), dan Tresia Wulandari sebagai Key Opinion Leader.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Nyalakan Harapan dari Desa: Kisah Pertamina NRE & Desa Energi Berdikari

Nyalakan Harapan dari Desa: Kisah Pertamina NRE & Desa Energi Berdikari

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Nyalakan Harapan dari Desa: Kisah Pertamina NRE & Desa Energi Berdikari

Nyalakan Harapan dari Desa: Kisah Pertamina NRE & Desa Energi Berdikari

July 17, 2025
Dari Tesla ke Tanah Obi: Perlombaan Industri Nikel Indonesia Memenuhi Standar ESG Global

Dari Tesla ke Tanah Obi: Perlombaan Industri Nikel Indonesia Memenuhi Standar ESG Global

July 15, 2025
Proyek Infrastruktur Polytama yang Dibiayai oleh IIF Raih Penghargaan Internasional sebagai Transport Deal of the Year

Proyek Infrastruktur Polytama yang Dibiayai oleh IIF Raih Penghargaan Internasional sebagai Transport Deal of the Year

July 14, 2025
Keberlanjutan Jadi Budaya Perusahaan, PGE Raih Delapan Penghargaan di Ajang ISRA 2025 

Keberlanjutan Jadi Budaya Perusahaan, PGE Raih Delapan Penghargaan di Ajang ISRA 2025 

July 14, 2025

Recent News

Nyalakan Harapan dari Desa: Kisah Pertamina NRE & Desa Energi Berdikari

Nyalakan Harapan dari Desa: Kisah Pertamina NRE & Desa Energi Berdikari

July 17, 2025
Dari Tesla ke Tanah Obi: Perlombaan Industri Nikel Indonesia Memenuhi Standar ESG Global

Dari Tesla ke Tanah Obi: Perlombaan Industri Nikel Indonesia Memenuhi Standar ESG Global

July 15, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In