Aktivitas kita saat ini beralih ke dunia digital. Persoalan transaksi, jual beli, identitas, bahkan surat menyurat menggunakan digital. Di sisi lain, dampak negatifnya juga terasa seperti maraknya kejahatan siber.
Secara umum, kejahatan siber adalah aktivitas ilegal digital yang dilakukan di balik layar. Di Tasikmalaya sendiri, Ipan Zulfikri seorang Ketua RTIK Kota Tasikmalaya memaparkan, terdapat beberapa kejahatan siber di antaranya penipuan, pornografi, radikalisme, pencemaran mama baik, ujaran kebencian, hingga pencurian data.
“Kejahatan ini mengelabui user, sistem, serta juga user dan sistem. Misalnya dalam mengelabui user dengan meminta OTP dan mengaku dari institusi Kemudian contoh lainnya ialah penipuan dengan modus mendapat hadiah,” ujar Ipan selalu pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).
Data-data kejahatan siber di Indonesia terdapat 2.259 laporan yang masuk di tahun ini, terdapat 649 kasus penipuan online. Paling banyak merupakan penyebaran konten provokatif yakni sebanyak 1.048 kasus. Sementara itu, laporan masyarakat melalui patrolisiber sebanyak 20.518 aduan dengan total kerugian mencapai Rp 4,98 triliun.
Apabila kita telah menjadi korban, dapat melaporkannya ke patroli siber. Patroli siber sendiri merupakan satuan kerja yang berada di bawah bareskrim polri dan bertugas untuk melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Secara umum, satuan ini menangani dua kelompok kejahatan, yaitu computer crime dan computer related crime.
“Computer crime dan computer related crime merupakan efek yang ditimbulkannya dan pelaku kejahatan yang ada di internet,” jelasnya.
Cara melaporkannya bisa langsung ke situs patrolisiber.id. Dengan ini kita bisa mencari kejahatan yang pernah terjadi dan melaporkan kejahatan baru di internet. Situs ini pun menyediakan laporan untuk anak-anak serta menjamin keamanan datanya.
Lanjutnya ia menjelaskan laporan juga bisa dilakukan melalui platform yang disediakan Kominfo, Lapor.go.id, kpai.go.id, atau setidaknya memblokir media sosial yang menyebarkan hal kurang baik.
Antisipasi menjadi korban bisa dengan melindungi privasi identitas, mengecek fakta yang ada atau konten mencurigakan, mengamankan kode OTP, dan tidak mudah terpengaruh terhadap hadiah secara tiba-tiba.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) bersama Siberkreasi. Webinar juga menghadirkan pembicara Lahra Jane (Psikologi Klinis Dewasa), Devie Rahmawati (Dosen Vokasi Universitas Indinesia), Fajar Eri Dianto (Ketua Umum RTIK CEO QREN), dan Benito sebagai Key Opinion Leader.