Terkadang, apakah Anda penasaran jika ada SMS nyasar berupa iklan pinjaman atau SMS minta pulsa? Dari mana mereka tahu nomor kita? Apakah dari teman yang memberikan nomor kita ke orang tidak bertanggung jawab? Atau orang tua kita yang mencantumkan nomor sembarang?
“Sebenarnya terkadang seseorang tidak menyadari kita melanggar privasi diri kita sendiri. Ketika tanpa sadar kita mencantumkan nomor HP, mungkin saat men-download sebuah game lalu mereka meminta nomor telepon, kita kasih saja tanpa curiga sama sekali. Kadang kita juga lupa yang kita memiliki privasi personal kita,” ujar Kis Uriel seorang Development Coach dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).
Privasi adalah kemampuan satu orang atau kelompok individu mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari publik, untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka. Kis mengartikan sebagai pembagian informasi ini yang disebut dengan privasi bagian mana yang boleh di-share ke banyak orang banyak dan juga bagian yang orang tidak boleh tahu mengenai kita.
Produk dari privasi adalah data pribadi seperti warna rambut, bola mata, etnis, kelamin, makanan kesukaan, warna kesukaan, zodiak, tempat tanggal lahir, NIK KTP, referensi pasangan, penyakit mental, penyakit bawaan, rekam medis, dan banyak lagi. Itu semua adalah data pribadi, ada data pribadi umum dan data pribadi spesifik.
Data pribadi harus dilindungi karena sejatinya dunia digital sangat berbahaya. Segala sesuatu dalam hidup kita saat ini sudah disita. Maka ketika kita tidak dapat menjaga data pribadi kemungkinan mendapat kejahatan.
“Ketika kita mengumbar pandangan politik kita terlalu berlebihan, data anak kita terlalu bebas atau justru kita mengungkap preferensi seksual kita berarti kita kemungkinan bisa mendapatkan diskriminasi orang lain atau juga prasangka buruk. Lebih parahnya lagi Kita juga bisa mendapatkan hukuman tindakan hukum kejahatan Seperti para selebritis yang tidak bisa menyimpan privasinya dengan benar akhirnya mereka mendapatkan sanksi sosial beberapa juga diproses secara hukum,” ungkap Kis.
Modus kriminal lain, kalau kita tidak sengaja maupun sengaja memperlihatkan NIK KTP. Orang tidak bertanggung jawab bisa memanfaatkannya. Apalagi sekarang sedang tren memamerkan sertifikat vaksin dengan memperlihatkan barcode. Padahal barcode terdiri dari data pribadi sensitif. Bahkan juga ada yang mem-posting kartu induk anak.
Kalau kita sudah mengumbar semua di media sosial, bahkan nomor ponsel, wajar jika orang yang tidak bertanggung jawab melihat ini sebagai kesempatan berbuat jahat. Alangkah baiknya sadar mengenai hal itu. Tidak menyebarkan hal-hal spesifik mengenai data pribadi kita. Kita jangan mudah memberikan data-data itu kepada orang lain termasuk dengan aplikasi digital.
“Contoh tindak kriminal digital seperti phishing atau pengelabuan seolah-olah dari perusahaan yang sebenarnya hanya logonya mirip. Dari GoJek tetapi o-nya lebih kecil secara logo atau warnanya sama kita yang sedang tidak fokus bisa saja langsung percaya. Lalu sering juga terjadi pada peretasan media sosial tidak harus mereka yang terkenal tapi orang biasa juga terjadi soalnya mereka menggunakan termasuk ke dalam media sosial kita ini untuk menipu orang lain atas nama kita. Maka kita harus mengganti password secara berkala karena peretasan akun-akun itu sudah luar biasa,” jelas pria yang berprofesi sebagai Storyteller ini.
Ada juga cyberstalking kalau kita terlalu lengkap memberi tahu alamat rumah. Ada juga orang yang mungkin mengikuti Story Instagram keseharian kita. Ada juga cyberbullying ketika membagikan sesuatu yang tidak disukai netizen kita bisa di-bully ramai-ramai.
“Menurut saya hal yang tidak boleh di-posting media sosial adalah nomor telepon, itu tidak penting karena menyangkut ke privasi. Sementara di media sosial itu banyak orang yang tidak kita kenal atau bisa dibuka orang lain. Bahkan ketika saya habis beli sesuatu lalu mereka bertanya nomor telepon tidak saya kasih. Ya buat apa tidak ada untungnya juga bahkan saya mendapatkan iklan dan kita juga pernah tahu nomor kita itu akan diapakan oleh mereka. Bisa dijual atau diberikan ke pihak lain,” tegasnya.
Sadar penuh atas akses yang diberikan saat mendaftarkan diri ke sebuah aplikasi website platform. Baca aturan merek, data atau apa hal yang ada di dalam diri kita yang diminta aplikasi. Sehingga kita bisa dapat mengatur apa saja yang boleh mereka ambil dari perangkat kita, itu sangatlah penting.
Webinar juga menghadirkan pembicara Aries Saefullah (RTIK Indonesia), Tim Hendrawan (Creative Director), Indra Ilham Riadi (Pakar Marketing Digital), dan Martin Max sebagai Key Opinion Leader.