Info Bisnis id
No Result
View All Result
Monday, September 15, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home News

Rawan Kejahatan Siber, Jangan Unggah Sembarangan Data Pribadi

by Hermawan
September 5, 2021
0
Jaga Data Pribadimu
166
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Data pribadi merupakan setiap data tentang kehidupan seseorang yang dapat diidentifikasi tersendiri atau dikombinasikan bersama informasi lainnya, secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan atau non elektronik. 

Dari tahun ke tahun jumlah tindak pidana siber mengalami peningkatan. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskim Polri mencatat para periode Januari hingga November 2020 terjadi sebanyak 4.250 laporan kejahatan siber. Dari ribuan kasus, 1.158 kasus di antaranya merupakan penipuan dan 267 kasus akses ilegal.

“Data pribadi ada yang bersifat sensitif dan memerlukan perlindungan khusus yang mungkin dapat membahayakan dan merugikan subjek data,” ujar Asep Hardianto Nugroho, Dosen Fakultas Teknik UNIS saat webinar Literasi Digital wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Jum’at (3/9/2021). 

Dia mengungkapkan, berdasarkan UU Amdminduk, data pribadi yang perlu dilindungi adalah nomor Kartu Keluarga, NIK, tempat tanggal lahir, keterangan tentang kesehatan, NIK ibu kandung dan nama ibu kandung, serta NIK ayah. Jadi di mana letak kriminalisasinya? Ketika data pribadi sudah masuk di internet, data apapun itu di platform ada saja oknum yang bisa mengambil dan meng-hack untuk menggunakannya. 

Draf RUU Perlindungan Data Pribadi menyebutkan privacy sebagai hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain. Ada beberapa alasan utama untuk melindungi data pribadi, yakni menghindari intimidasi online seperti pelecehan seksual maupun perundungan. Misalnya mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, menghindari potensi pencemaran nama baik dan termasuk hak kendali atas data pribadi. 

Ada kebiasaan yang sangat berbahaya di media sosial secara tak sengaja memberikan data pribadi, seperti menandai map tempat tinggal dan menginformasikan semua aktifitas. Termasuk memberikan komentar kurang baik di sosial media. Semua hal yang diunggah lewat sosial media terkait informasi pribadi ini bisa mengundang kejahatan dan begitu berisiko di era internet saat ini. 

Di Webinar kali ini, hadir pula nara sumber seperti Henry V Herlambang, CMO Kadobox, Fibra Trias, Editor in Chief Mommies Daily, dan Iman Darmawan, seorang Fasilitator Public Speaking.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

September 12, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

nak Usaha MDKA Siap Himpun Hingga Rp4,88 Triliun Lewat Go Public

September 10, 2025
BNI Terapkan Protokol Kesehatan

BNI Pastikan Program Koperasi Merah Putih Tak Ganggu Kualitas Kredit

September 10, 2025
Cerita Agen BRILink yang Kantongi Omzet Capai Rp2 M/Bulan

BRI Genjot Pemberdayaan UMKM, Agen BRILink Tembus 1,2 Juta

September 10, 2025

Recent News

Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

Polytama Raih Penghargaan Green dan Sustainable Companies 2025 dengan Predikat Excellent dari Majalah SWA

September 12, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

nak Usaha MDKA Siap Himpun Hingga Rp4,88 Triliun Lewat Go Public

September 10, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In