Pertumbuhan pengguna internet di Indonesia dalam lima tahun terakhir memiliki kurva yang selalu meningkat. Aditianata Dosen IT dari Universitas Esa Unggul memaparkan, di tahun 2017 pengguna internet di Indonesia sebesar 54,68%. Sementara itu, 2 tahun kemudian yakni pada 2019, pengguna internet di Indonesia mencapai 64,8%. Ini berarti, hanya dalam kurun waktu 2 tahun pertumbuhan pengguna internet mencapai 10%.
“Dilihat dari pasar smartphone, Indonesia ini terbesar ketiga setelah China dan India. Pemilik telepon seluler kita lebih banyak dari jumlah penduduknya,” jelas Adit saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (6/9/2021).
Adit mengungkapkan, masyarakat kita paling banyak mengakses platform YouTube, Facebook, Instagram, Twitter, dan Linkedin. Dalam mengakses platform tersebut, mereka banyak menggunakan smartphone dibandingkan komputer atau laptop. Kemudian, ia memaparkan rentang usia pengguna dari platform-platform tersebut berada di pada usia muda atau produktif, yaitu 18-34 tahun.
“Mereka punya pasar besar sebagai pengguna dan kita juga menghadapi dampak negatif yang besar. Tiga hal yang jadi musuh di dunia digital itu hoaks dan penipuan, ujaran kebencian, serta diskriminasi,” tuturnya.
Hal tersebut menjadi tantangan kita untuk menggiring massa yang besar ini ke arah positif. Dengan demikian, agar selalu positif apapun yang kita lakukan di internet harus berlandaskan netiket. Netiket merupakan etika komunikasi di dalam internet. Ia menjelaskan, etika ini mengacu pada regulasi atau peraturan yang mengikat untuk [ersonel maupun kelompok yang menggunakan media teknologi internet.
Beberapa netiket yang harus diterapkan saat berada di ruang digital di antaranya, mengingat kita berinteraksi dengan orang lain bukan barang, menghormati aturan main pada platform yang ada, menghargai waktu dan kuota orang lain, memegang prinsip kehidupan dunia siber mencerminkan kehidupan dunia nyata, membuat rekam jejak digital yang baik. Lanjutnya, membagikan hal positif, memperhatikan opini dan emosi di media sosial, menghargai privasi orang lain, menjadi seorang pemaaf, serta memperlakukan orang lain seperti kita ingin diperlakukan.
Ketika berkomentar di media sosial, kita harus memperhatikan etika. Sebelum berkomentar, kita memikirkan terlebih dahulu, menggunakan kalimat yang positif, memberikan kritik yang membangun, dan senantiasa bertanggung jawab atas segala komentar yang kita lontarkan. Apabila kita tidak berhati-hati dalam berkomentar, terdapat UU ITE yang bisa saja menjerat kita.
Webinar juga menghadirkan pembicara Diondy Kusuma (Owner Diana Bakery), Bukhori (RTIK Sukabumi), Richard Paulana (COO TMP Event), dan Kevin Joshua sebagai Key Opinion Leader.