Masyarkat digital merupakan sebuah kumpulan orang-orang yang terhubung melalui koneksi internet dan melakukan interaksi sosial di dalamnya layaknya seperti sebuah komunitas.
“Hampir 60 persen orang Indonesia terpapar hoaks saat mengakses internet. Hanya sedikit yang bisa mengenali berita hoaks,” papar Andro Hartanto seorang Co-Founder IOJIN, saat menjadi pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (6/9/2021).
Sebagai masyarakat digital, kita harus pintar dalam memilah dan memilih informasi. Andro mengatakan, saat menerima informasi, kita perlu cek kebenaran atau fakta informasi tersebut sebelum disebarluaskan. Kemudian, hanya sebarkan informasi yang bermanfaat.
Lanjutnya, kita tidak boleh menuliskan kata-kata yang bersifat mengejek atau menghina di media sosial. Lalu, hindari mem-posting hal yang memicu keributan atau bersifat mengadu domba.
“Kita sebagai masyarakat bisa memanfaatkan teknologi digital sebagai hal yang positif. Misalnya belajar hal baru, berkreasi, berbisnis, bahkan mencari koneksi. Semuanya bisa dilakukan melalui Google dan platform lainnya,” tutur Andro kepada audiens.
Andro menyatakan, saat ini Google sebagai platform serba tahu bisa dijadikan media pembelajaran. Karya-karya kita bisa diunggah di media sosial dan menjadi tempat untuk berkreasi. Sebagai masyarakat digital, peluang dan kesempatan kita untuk memulai bisnis terbuka dengan lebar. Selain itu, dalam bisnis di era digital ini dapat dikatakan sangat murah dalam segi modal bahkan bisa dilakukan tanpa modal.
Teknologi digital pun bisa dimanfaatkan sebagai tempat untuk mencari koneksi dan relasi. Andro mengatakan, sangat banyak kemungkinan yang bisa terjadi dengan adanya teknologi digital.
Menjadi masyarakat digital yang cerdas juga tidak luput dari perlunya peran pemerintah dalam hal digitalisasi. Layaknya yang dilakukan saat ini, yaitu melakukan literasi digital ke masyarakat agar tidak terjebak dalam memilah dan memilih informasi. Pemerintah berwenang atas pemblokiran atau pembatasan akses terhadap konten yang dianggap merugikan publik. Hal lainnya, yakni melakukan penindakan hukum dan bekerjasama dengan pihak kepolisian.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Anthony Budarsono (COO First Class Property), Didin Miftahudin (Founder Greath Pro Indonesia), Nanang Abdurahman (Founder Indonesia Training Consultant), Clarissa Darwin sebagai Key Opinion Leader.