Perundungan online menjadi salah satu hal negatif yang ada di dunia Internet. Ini terjadi karena orang-orang yang bertindak semaunya di dunia digital tidak mengindahkan etika yang harus dilakukan dalam menghadapi sesama manusia di ruang digital.
Cyberbullying atau perundungan online merupakan perilaku berulang untuk menakuti, membuat marah atau mempermalukan sasaran. Ketua PW IPPNU Jawa Barat, Siti Latifah mengatakan, tindakan ini jelas sesuatu yang disengaja karena mereka melakukan berulang dan sengaja untuk membuat seseorang tidak nyaman.
Jenis cyberbullying juga bermacam-macam, kita terkadang tidak menyadari pernah menjadi korabn atau bahkan pelaku. Seperti doxing yakni menyebarluaskan informasi data pribadi seseorang kepada orang lain tanpa izin.
Hal ini sering dilakukan publik figur ketika ingin mengumumkan pelaku perundungan yang dialaminya. Padahal secara langsung mereka juga sedang melakukan perundungan dengan memberikan data informasi pelaku. Siapapun orangnya, kita sama di mata hukum bukan perbuatan yang dibenarkan menyebarkan data orang lain meskipun orang itu jahat sekalipun.
Pelecehan seksual juga termasuk perundungan verbal atau kata-kata yang seperti memuji tapi malah menyebutkan anggota tubuh atau yang membuat kita tidak nyaman. Semanis apapun pernyataan ungkapan dari seseorang kepada kita yang membuat kita tidak nyaman itu merupakan sebuah bentuk pelecehan.
Ada juga cyberstalking, seseorang yang memata-matain dan membuat orang lain merasa tidak nyaman. Kemudian peniruan identitas juga bentuk dari perundungan, seseorang yang sengaja membuat akun di media sosial mengatasnamakan orang lain dengan tujuan jahat.
Jadi mengapa seseorang melakukan cyberbullying? Latifah menjelaskan, sebenarnya selain mereka ingin mengambil keuntungan secara materi, ada faktor lain yang dapat dilihat dari sisi psikologi yang membuat seseorang memang ingin melakukan itu.
“Para pelaku itu sebenarnya merasa tidak bahagia dengan apa yang dilakukannya sehari-hari. Sehingga dia mencari kebahagiaan lain salah satunya dengan cara merugikan orang lain atau membuat orang lain tidak nyaman dengan melakukan perundungan online,” ungkap founder podcast Ruang Kolaborasi ini.
Memaki-maki atau menjelek-jelekkan orang bisa jadi sebuah kebahagiaan besar dari perundung karena ada sesuatu dalam diri orang itu. Kemudian ada rasa butuh perhatian, biasanya orang-orang seperti ini yang memang cari perhatian agar korbannya memperhatikan karena sudah menjadi follower sejak lama.
Alasan lain karena bosan, pandemi membuat dia hanya di rumah dan tidak ada yang dikerjakan ditambah mereka dipastikan tidak memiliki pemahaman literasi. Karena menganggap perundungan ini dilakukan hanya di dunia maya yang tidak akan ketahuan. Padahal kenyataannya tidak seperti itu, meskipun seseorang menggunakan akun palsu mereka bisa ditemukan alamat menggunakan internet.
Webinar juga menghadirkan pembicara Ryzki Hawadi (CEO Attention Indonesia), Made Sudaryani (praktisi SDM), Sisi Suhardjo (Praktisi Humas dan Komunikasi), dan Tanisha Zharfa sebagai Key Opinion Leader.