Pengguna internet di Indonesia mengalami sebesar 15,5% atau 27 juta pengguna dibandingkan Januari 2020. Kini sebanyak 202,6 juta penduduk Indonesia telah menggunakan internet. Berinteraksi digital akhirnya sudah menjadi keseharian dan setiap orang sudah harus memahami, etika nilai-nilainya.
“Apalagi saat berkolaborasi secara digital, perlu adanya kemampuan berinteraksi sesuai etika yang merupakan human skills dalam berkomunikasi. Termasuk juga hard skills berupa penguasaan terhadap perangkat media digital yang digunakan,” ujar Dee Rahma, seorang Digital Marketing Strategist saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat I, pada Kamis (23/9/2021).
Dengan adanya perkembangan interaksi tersebut setiap individu diharapkan menerapkan etika dan norma sebagaimana di kehidupan nyata. Apalagi setiap aktivitas di internet akan ada rekam jejak digitalnya berupa obrolan chat di What’sApp dan unggahan di media sosial. Maka berinteraksi digital tentu ada tanggung jawabnya.
Hal inilah yang mesti disadari orang Indonesia dengan kondisi bisa disebut sudah melek digital dengan 202,6 juta pengguna internet. Dari survei Digital Civility Index (DCI) 2020 oleh Microsoft yang dirilis Februari 2021 mengungkap netizen Indonesia sebagai yang paling tidak sopan se-Asia Pasifik.
Adapun rizi utama ruang digital Indonesia berdasarkan survei tersebut adalah bersumber dari berita bohong dan penipuan, ujaran kebencian, dan diskriminasi. Lebih lanjut dia mengatakan ada alasan mengapa hoaks atau berita bohong berkembang di Indonesia. Yakni karena banyaknya pengguna anonim, literasi digital masyarakat rendah dan mudah tersulut emosi, serta kurangnya berpikir kritis. Sebab itu sebelum interaksi, pahami dulu etika agar para penggunanya bisa menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.
Dalam webinar ini hadir pula nara sumber seperti Maria Ivana, seorang Graphic Designer, Seno Soebekti, Pembina Olimpiade Sains Nasional, dan Ardie Halim, Kaprodi Managemen Informatika Universitas Buddhi Dharma.