Etika kewargaan digital ialah suatu konsep norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan cara menggunakan teknologi.
Komponen dalam kewargaan digital ini yakni sebuah payung besar dari semua dunia digital yang dilaksanakan oleh warga digital. Komponen pertama ialah akses digital. Hak untuk mengakses informasi melalui teknologi. Kedua perdagangan digital bagaimana setiap warga digital itu memiliki hak untuk melakukan transaksi jual beli.
Selanjutnya komunikasi digital, hak menggunakannya dalam bentuk-bentuk komunikasi. Apakah sifatnya itu teks, email atau video dan sebagainya.
Sukma Umaran seorang pendidik menambahkan komponen lainnya ialah literasi digital yang sedang digalakkan oleh Kemenkominfo. Mengenai kemampuan penggunaan teknologi dan media digital yang tentunya harus bertanggung jawab. Etika digital menjadi komponen selanjutnya yang berkaitan dengan kemampuan dan pemahaman dengan netiket.
“Hukum digital juga tidak ketinggalan. Bagaimana aspek hukum penggunaan media digital saat ini sudah banyak digunakan oleh orang Indonesia. Sama juga dengan hak dan kewajiban digital yaitu pemahaman terhadap hak dan kewajiban digital apa yang harus dilakukan ketika dihadapkan pada sebuah kasus atau kejadian yang terjadi di dunia digital,” ungkapnya saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (8/10/2021).
Selanjutnya kesehatan digital, bagaimana kesehatan fisik dan psikis dari warga digital itu harus selalu baik. Profesi Sukma sebagai guru yang membuatnya sering menemukan beberapa siswa itu mengantuk bahkan sampai tertidur di kelas.
“Setelah saya selidiki dan tanya anak tersebut kesehariannya bermain game online. Aktivitas diamini memiliki dampak kesehatan yang luar biasa buruk terhadap fisik dan psikis,” jelasnya.
Sukma menambahkan, semenjak pandemi dari awal tahun 2020 bulan Maret sampai beberapa hari lalu ketika kembali ke sekolah. Sebanyak 2-3% dari siswa mengalami serangan kepanikan dan kecemasan berlebihan. Sehingga mereka tidak bisa pergi ke sekolah bahkan tidak bisa mengikuti pelajaran secara daring ataupun luring.
Pihak sekolah banyak kesulitan mencari tahu sebenarnya apa yang terjadi pada anak tersebut. Kemudian ketika dilakukan pendekatan didatangi rumahnya ternyata memang siswa tersebut mengalami gejala panic attack atau kecemasan sehingga dia tidak bisa bertemu dengan orang itu menjadi takut. Begitu juga saat akan pergi ke sekolah, dia merasakan cemas. Ini yang cukup penting, bagaimana kesehatan digital ini juga harus diwaspadai oleh orang tua.
Terakhir mengenai keamanan digital, dunia digital kita itu informasinya dapat digunakan secara aman dapat digunakan juga tidak. Dalam arti dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Allana Abdullah (Entrepreneur dan Investor Startup), Ronal Tuhatu (Psikolog), Felix Kusmanto (Peneliti SDM), dan Ida Rhynjsburger sebagai Key Opinion Leader.