Info Bisnis id
No Result
View All Result
Wednesday, July 9, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home lifestyle

Mengenal Hak dan Batasan di Dunia Digital

by Hermawan
October 10, 2021
0
Adaptasi dan Inovasi Penulis di Era Digital
169
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hak digital adalah hak asasi manusia yang menjamin warga negara untuk mengakses, menggunakan, membuat dan menyebarluaskan media digital. Warga digital harus tahu batasan-batasan apa yang harus mereka taati saat di ruang digital.

Kaitannya ini dengan budaya digital, sebab terjadi pergeseran budaya saat transformasi digital. Ini menjadi pengetahuan untuk kita semua agar kita tidak tersesat di ruang digital dan kita tidak kehilangan jati diri kita khususnya kebudayaan Indonesia.

Saat ini banyak orang sering terlena sehingga kita tidak tahu batasan-batasan di dunia digital sehingga penting rasanya untuk kita mengetahui mengenai hak-hak digital. Fiqri Hasan, Relawan TIK Sukabumi menjelaskan, jenis-jenis hak digital dikategorikan menjadi tiga, pertama untuk mengakses.

“Kebebasan untuk mengakses internet seperti ketersediaan infrastruktur, kepemilikan dan kontrol layanan penyedia internet. Kesenjangan digital kesetaraan akses antar-gender penapisan dan blokir,” ungkapnya dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (09/10/2021).

Kedua adalah hak berekspresi, jaminan atas keberagaman, konten bebas menyatakan pendapat dan penggunaan internet dalam menggerakkan masyarakat sipil. Terakhir hak untuk merasa aman bebas dari penyadapan massal. Pemantauan tanpa landasan hukum, perlindungan atas privasi hingga aman dari penyerangan secara daring.

Karena kita juga memiliki hak sama seperti saat kita di dunia nyata kita juga memiliki hak. Tetapi hak-hak kita ini ada batasnya seperti menjaga hak-hak atau reputasi orang lain “Artinya kita tidak menjelek-jelekkan membuat ujaran kebencian terhadap orang lain karena ini sudah melanggar hukum,” ungkapnya.

Dengan tujuan untuk melindungi data diri orang lain, kita terkadang terpancing untuk menyampaikan atau mempublikasikan pasien Covid-19. Menyebarkan data pribadi juga foto orang lain di media sosial kita sebenarnya melanggar hak orang tersebut. Maka dari itu kita harus mengerti dan paham untuk tidak merusak reputasi orang lain atau tidak merusak privasi.

Webinar juga menghadirkan pembicara, Laura Ajawaila (Psikolog Klinis Dewasa), Aidil Wicaksono (Managing Director Kainzen Room), Erlangga Seta (Praktisi IT), dan Ida Rhynjsburger sebagai Key Opinion Leader.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
PGE Area Kamojang Raih Penghargaan Internasional di Asia Responsible Enterprise Awards 2025 Lewat Program Gemah Karsa

PGE Area Kamojang Raih Penghargaan Internasional di Asia Responsible Enterprise Awards 2025 Lewat Program Gemah Karsa

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
PGE Area Kamojang Raih Penghargaan Internasional di Asia Responsible Enterprise Awards 2025 Lewat Program Gemah Karsa

PGE Area Kamojang Raih Penghargaan Internasional di Asia Responsible Enterprise Awards 2025 Lewat Program Gemah Karsa

July 8, 2025
Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

July 4, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

Saham CUAN Milik Prajogo Pangestu Akan Stock Split, Ini Dampaknya Bagi Investor

July 4, 2025
Ini Rangkaian Kegiatan Kunker Mendag Agus Suparmanto di Makassar

Novi Helmy Kembali ke TNI, Prihasto Ditunjuk Pimpin Sementara Bulog

July 4, 2025

Recent News

PGE Area Kamojang Raih Penghargaan Internasional di Asia Responsible Enterprise Awards 2025 Lewat Program Gemah Karsa

PGE Area Kamojang Raih Penghargaan Internasional di Asia Responsible Enterprise Awards 2025 Lewat Program Gemah Karsa

July 8, 2025
Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

July 4, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In