Situasi pendidikan saat ini telah mengalami pergeseran. Dari semula pengajaran tatap muka di mana siswa harus berada di kelas, kini harus dilakukan sekolah online lewat jaringan internet selama pandemi Covid-19. Aktivitas di internet pun semakin meningkat dengan jumlah pengguna 202,6 juta dan 170 juta yang aktif di media sosial.
Tentu perkembangan tersebut merupakan suatu kemajuan, bahwa masyarakat Indonesia semakin melek digital. Namun ada pula dampak negatif yang dikhawatirkan seperti data kasus di Indonesia akan pengaduan kasus pornografi dan cybercrime yang ditemukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Pemanfaatan teknologi memiliki ancaman, mulai dari kejahatan cyber, perundungan sosial, pencurian data hingga hoaks,” kata Iqbal Jaya Wardana, Staff Pengajar di MAN 1 Bogor saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (19/10/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan budaya digital yaitu kemampuan individu untuk menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan dan mengembangkan tata kelola etika digital sehari-hari sangatlah penting. Agar penggunaan internet sehat, maka harus ada menejemen pengguna. Seperti penggunaan media digital sesuai usia, akun aplikasi medsos sesuai kebutuhan user, dan penetapan strategi tujuan pengelolaan media sosial.
Perilaku penggunaan internet yang sehat juga bisa didapatkan dengan kebiasaan menyeimbangkan hidup antara online dan offline. Memiliki relasi yang positif di kehidupan maya, namun sadari juga sebagai makhluk sosial yang tetap memerlukan interaksi secara nyata. Kemudian biasakan untuk memiliki rasa empati dan memahami peraturan yang berlaku, apa yang boleh dan tidak untuk dibagikan di media sosial.
. Di webinar kali ini hadir pula nara sumber lainnya yaitu Hani Purnawanti, Relawan TIK Indonesia, Sugiarti, Instruktur VCT Jawa Barat, Ana Agustin, Managing Partner di Indonesia Global Lawfirm, dan Louiss Regi, seorang Content Creator.