Kita sudah tidak asing dengan perusahaan digital di Indonesia. Kita akrab dengan dengan Tokopedia, Gojek, Grab, Shopee, Bukalapak. Nanti di environment digital ini mungkin kita sebagai pengganti dapat memaksimalkan terutama pada finansial teknologi atau fintech di Indonesia. Tetapi jika sudah mendengar kata fintech banyak yang mengaitkan dengan pinjaman online yang sangat berbahaya.
Ade Andri Hendriadi, dosen fakultas Ilmu Komputer Universitas Singaperbangsa Karawang mengatakan, padahal awalnya pinjaman online ialah salah satu perusahaan yang menyediakan simpan pinjam selain perbankan. Awalnya adalah bermaksud baik itu bagaimana orang yang sedang mengembangkan UMKM nya bisa berkembang bisa mendapatkan pendanaan yang tidak terlalu sulit itu kalau kita meminjam dana ke bank.
“Mungkin banyak prasyarat yang harus dikeluarkan, ada masalah tertentu tapi dengan menggunakan pinjaman online ini tentu saja dalam memudahkan orang untuk meminjam. Tetapi dengan semakin mudahnya di dunia digital sekarang malah dijadikan sebagai sesuatu peluang negatif kepada orang yang butuh secara mendesak,” ungkapnya saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (01/11/2021).
Sebenarnya kalau kita mengikuti apa yang diarahkan, sebenarnya tidak semudah itu. Ade mengatakan, misalnya kita tidak memiliki izin dari regulator di masyarakat, itu menjadi yang sangat ditakutkan.
Finansial teknologi ekosistem yang ada di Indonesia sebenarnya kalau kita paham tentang regulasi yang dikeluarkan oleh regulator yang ada di Indonesia. Risiko kita terjerat pinjol ilegal lebih minimal.
“Tetapi kalau kejar-kejaran nya dengan kebutuhan orang sudah buta mata aja, yang penting orang dapat menyediakan uang untuk secar langsung. Kita tidak tahu di belakangnya itu ada sesuatu yang menjerat kita,” ungkapnya.
Ade bercerita, selama ini ketika dia membangun satu platform tertentu untuk terdaftar legalitas dari OJK sebagai teritu juga tidak mudah sangat sulit. Makanya, jika pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK itu saya yakin tingkat risikonya akan semakin rendah dibandingkan dengan yang ilegal. Tetapi iming-iming dengan mudah dan cepat itu menjadikan orang gelap mata, tidak terlihat apa yang akan kita gunakan itu sudah teregulasi dengan baik.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Kis Uriel (People Development Coach), Rabindra Soewardana (Direktur Radio Oz Bali), Andi Astrid Kaulika (Entrepreneur), dan Kila Shafia sebagai Key Opinion Leader.