Untuk berbudaya digital yang baik dan pantas, para pengguna digital dapat memulai dari semenjak dini. Kita tahu jika sekarang itu media sosial sebagai catatan harian catatan harian seseorang. Ada yang menyampaikan kegiatan hariannya di sana, kemudian memposting setiap detail aktivitasnya media sosial.
Prapti Suharyanti, Guru Inti Pusat Belajar Guru Karawang mengatakan, hal tersebut perlu kehati-hatian dan jangan marah jika ada komentar yang mungkin tidak berkenan di hati. Hal ini menjadi perhatian untuk kita, harus mampu mengambil hal positif dari media sosial dimulai dari sejak kecil.
Orang tua harus tanamkan hal positif untuk anak dan kepada masyarakat di lingkungan sekitar kita. Secara sederhana saja bagi orang tua yang mempunyai putra-putri, sering melihat mereka senang membagikan informasi secara detail kepada masyarakat melalui media sosialnya.
“Sebenarnya meski sebetulnya kebiasaan ini adalah baik tetapi ada beberapa rambu yang harus diwaspadai, dicermati agar terhindar dari kejahatan dunia digital. Kita harus mengenali diri sendiri apakah membagikan informasi secara detail tentang putra-putrinya atau anak-anak kita yang sering dilakukan orang tua kita mengenal dengan istilah sharerenting ini baik atau buruk terhadap keluarga kita,” ungkapnya dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (02/11/2021).
Aktivitas sharenting ini kerap dilakukan ibu-ibu karena memang mereka membutuhkan apresiasi yang dilakukan di dunia nyata atau lewat media sosial. Selain terkadang sebenarnya bertujuan untuk memperoleh feedback ataupun nasehat dari orang lain. Namun fakta-fakta menarik lagi dibanding ayahnya, seorang ibu ini lebih bersemangat untuk melakukan chatting atau berbagi informasi detail tentang putra-putrinya.
Prapti menegaskan, rata-rata orang tua itu mem-posting 1.500 foto anaknya atau putra-putrinya sebelum berusia 5 tahun. Bahkan, sekitar 80% anak di bawah usia 2 tahun di seluruh dunia telah memiliki jejak digital. Meski terlihat sebagai sesuatu hal yang sepertinya itu biasa wajar namun ada sejumlah dampak buruk yang banyak dengan adanya sharenting itu terkadang orang tua itu menjadi emosional karena mereka terlihat bersaing dengan temannya.
“Selain itu beberapa informasi kecil yang biasa di-post di media sosial bisa mengundang kejahatan. ini tentunya juga akan menambah risiko,” lanjutnya.
Misalnya terjadi penculikan itu berawal dari sharing foto kegiatan anak-anaknya di media sosial. Sedangkan anak kecil lebih percaya pada hal-hal kecil. Orang yang berniat buruk itu kemudian memanggil anak dengan panggilan yang sering di-post oleh orang tuanya di media sosial. Dia akan menurut tentunya ini adalah sangat berdampak buruk dan memberikan kepada orang tua dan anak.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Oktavian Jasmine (entrepreneur), Mira Sahid (Wakil Ketua Siberkreasi), Nurlana Sanjaya (Relawan TIK Karawang), dan Diza Gondo sebagai Key Opinion Leader.