Etika dalam kbbi (Kamus Besar Bahasa Indonesia) diartikan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Dalam etika digital, kita perlu memperhatikan perilaku dan tindakan di dunia digital yang harus sama seperti di dunia nyata.
Kemudian, etika digital juga berkaitan dengan hal baik dan buruk, benar dan salah, serta hak kewajiban kita di dunia digital.
“Etika itu terkait dengan bagaimana kita berperilaku kepada orang lain dan berkomunikasi. 12 persen dilakukan secara verbal dan nonverbal sebanyak 88 persen. Di digital ini, kita melihatnya dari emoticon dan ekspresi dan sebagainya,” ucap Novi Hidayati Afsari seorang Dosen dan Digital Content Creator dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (02/11/2021).
Dua platform digital yang paling sering digunakan adalah WhatsApp dan Instagram. Di dalamnya kita perlu menggunakan etika digital. Novi menjelaskan, dalam aplikasi WhatsApp etika yang digunakan ialah foto profil, nama, dan status. Foto profil dan nama memudahkan kita untuk dikenali oleh orang lain. Hal ini juga menggambarkan pribadi kita. Kemudian, dalam membuat status tidak boleh berlebihan dan mengaktifkan dua centang biru.
Ketika melakukan chat pribadi, perkenalkan diri terlebih dahulu terutama bagi orang yang baru saling kenal, mengucapkan salam, berbahasa dengan jelas, memahami karakteristik lawan bicara, memperhatikan waktu chat, dan izin ketika ingin membagikan kontak kepada yang bersangkutan. Sementara pada grup etika tidak jauh berbeda seperti pada chat pribadi. Ditambah kita perlu mematuhi aturan grup, tidak membagikan konten yang negatif, serta tidak share nomor member grup tanpa izin.
“Mewakili platform audio visual, penggunaan Instagram perlu sesuai dengan etika digital,” ungkap Novi.
Pada Instagram, kita perlu menggunakan foto profil yang menggambarkan diri kita, menggunakan nama asli dan deskripsikan diri secara singkat, padat, dan jelas. Sesuaikan dengan branding yang akan ditampilkan. Kemudian, meminta izin kepada orang yang ingin dimasukkan ke dalam close friend.
Dalam mengunggah konten pun tidak boleh melanggar norma dan hak cipta, menggunakan bahasa yang baik. Apabila itu merupakan karya orang lain, cantumkan sumber dan pembuat karya. Ketika ingin berkomentar, gunakan bahasa yang baik dan benar. Tidak mengomentari postingan yang bukan urusan dan keahlian kita.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Dicky Renaldi (Kreator Nongkrong by Siberkreasi), Ronal Tuhatu (Psikolog), Nindy Tri Jayanti (Entrepreneur), danAflahandita sebagai Key Opinion Leader.