Demokrasi di ruang digital, bagaimana kita di ruang digital ini memang berhak untuk melakukan apapun. Kita bisa berargumen namun seringkali malah berhadapan dengan psywar. Kemudian seringkali juga banyak yang tidak mampu memahami batasan kebebasan berekspresi sehingga mereka justru melakukan perundungan, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah pada segregasi sosial yang mengarah pada perpecahan dan polarisasi di ruang digital.
Nendi Kusnandi, guru SMPN 1 Kota Sukabumi menjelaskan, sudah banyak survei yang mengatakan bahwa pengguna digital sangat bebas namun disisi lain juga sangat perasa sekali atau dikenal dengan sebutan Baper alias bawa perasaan. Maka dari itu kita harus tetap melakukan perilaku sopan dan beradab di media sosial.
Kita harus berperilaku baik dan ramah yang mengedepankan nilai-nilai sopan santun, tata krama, kehalusan, kebaikan,budi pekerti dan akhlak dalam kondisi dan keadaan apapun ketika sedang menggunakan media digital. Sehingga tercipta suasana yang nyaman dan harmonis antar sesama pengguna media digital
“Contohnya dengan selalu melakukan tabayyun, cek dan ricek kebenaran informasi yang Adam menyampaikan informasi dengan benar dan sopan. Tidak mudah berburuk sangka kepada orang dan tidak menyebarkan fitnah kebencian berita palsu dan sebagainya. Menghindari hal-hal negatif dalam media sosial dan selalu berkomunikasi santun,” ungkapnya saat mengisi webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (09/11/2021).
Perlu diingat, ketika kita berada di ruang digital, jangan asal sembarangan berkomentar. Karena bebas bukan berarti tanpa aturan. Kita masih harus menjaga perilaku di ruang digital untuk kepentingan diri sendiri dan seluruh pengguna digital. Selain itu, yang harus dilakukan untuk bersama ialah dengan selalu hati-hati dalam membuka link yang tidak jelas.
“Karena bisa saja berisiko, akun media digital kita dibajak. Jika sudah dibajak bukan diri kita saja yang dirugikan kemungkinan orang lain akan kena imbasnya,” jelasnya.
Jadi kebebasan di dalam ruang digital ini tetap harus bisa menghormati keberadaan orang lain mulai dari menjaga perasaan, menjaga keamanan digital hingga privasi. Kita tidak dibenarkan untuk membagikan kontak orang lain tanpa sepengetahuannya. Begitu juga ada etika dalam kita menandai foto di media sosial. Jangan sampai ketika kita sudah menandakan seseorang di dalam akun media sosial kita lantas dia tidak senang dan meminta dihapus. Sebab tidak semua orang ingin dipublikasikan.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Kis Uriel (Self-development), Stella Marsha (Tenaga Ahli Kemendikbud), Diana Balienda (Trainer Digital), dan Kila Shafia sebagai Key Opinion Leader.