Hingga tahun 2020 kondisi kejahatan siber di Indonesia semakin meningkat. Masyarakat harus lebih paham dan waspada terkait keamanan digital. Sebagai pengguna, langkah yang bisa kita lakukan ialah dengan mengamankan perangkat digital.
Perangkat digital ini terbagi atas perangkat keras dan perangkat lunak. Proteksi pada perangkat keras kita berupa penggunaan kata sandi, fingerprint, face authentication, dan two factor authentication. Sementara itu, proteksi pada perangkat lunak kita yakni update sistem operasi, mencadangkan data, memasang antivirus, serta mengaktifkan enkripsi.
“Banyak di sekitar kita masih menggunakan password yang mudah. Misalnya nama dikombinasikan dengan tanggal lahir. Itu mudah ditebak oleh orang lain,” ujar Andri Kusdiyanto, Instruktur Edukasi4ID dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (17/11/2021).
Andri menyampaikan, ketika kita ingin memasukkan kata sandi usahakan menutup layar agar tidak terlihat, serta rutin untuk menggantinya sekara berkala. Selain itu, kita pun harus melindungi identitas kita di dunia digital baik yang terlihat (nama akun, profil pengguna, dan identitas tercantum) dan identitas tidak terlihat (OTP, PIN, Password, two factor authentication).
“Hindari memasukkan data pribadi yang penting ketika kita sedang menggunakan Wi-Fi publik. Untuk hal-hal yang sifatnya pribadi dan rahasia jangan gunakan Wi-Fi gratisan,” paparnya.
Kemudian, waspadai juga bahaya penipuan digital. Andri mengatakan, kebanyakan penipuan digital terjadi pada saat transaksi online. Misalnya, penipuan harga atau ketidaksesuaian produk pada display dan yang diterima pembeli. Oleh karena itu, curigai produk yang dijual dengan harga sangat miring, serta perhatikan deskripsi dan review produk.
Ia mengimbau agar kita sebagai pengguna internet perlu mengingat dan waspada terhadap jejak digital. Apapun aktivitas kita di dunia digital akan terekam. Jejak digital ini ada yang aktif dan pasif. Jejak digital aktif ialah yang kita posting di media sosial. Sementara jejak digital pasif merupakan jejak digital yang tanpa sadar kita tinggalkan, seperti riwayat pencarian dan alamat IP. Dibandingkan kita meninggalkan jejak digital negatif, kita bisa mulai membangun jejak digital yang positif dan memiliki pengaruh di masa depan.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Tuti Alawiyah (Instruktur VCT), Wijaya Kusuma (Ketua RTIK Kabupaten Subang), Ainaul Mardliyah (Guru SMP Negeri 3 Ciawi), dan Clarissa Darwin sebagai Key Opinion Leader.