Data-data kita saat beraktivitas di dunia digital akan meninggalkan jejak. Data-data ini bisa dicari, dilihat, dicuri, dan dipublikasikan oleh orang lain.
Rekam jejak digital akan membentuk citra diri seseorang. Ketika seseorang memiliki jejak digital buruk, hal itu akan merugikan dirinya sendiri. Contoh jejak digital misalnya kita mengunggah foto atau postingan, riwayat pencarian, email, hingga komentar.
“Kita harus cari jejak digital kita secara berkala dengan ketik nama di mesin pencarian,” ujar Sugiarti, Instruktur VCT Jawa Barat dan Edukasi4ID dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021).
Untuk merawat jejak digital, amankan dan atur privasi kita pada perangkat digital. Gunakan password dengan kombinasi minimal 8 karakter dan pasang antivirus terpercaya pada perangkat digunakan. Hapus aplikasi yang tidak dipakai, periksa cookies dan riwayat pencarian kita di internet. Ketika mengakses internet, gunakan akun berbeda untuk setiap keperluan.
“Hal terpenting kita harus posting hal-hal positif. Sating dulu sebelum mem-posting di ruang digital,” paparnya.
Ia mengatakan bahwa sebagai pengguna internet kita harus ingat apapun yang dibagikan akan tertinggal di sana dalam jangka waktu yang sangat lama. Berdasarkan data Kemendikbud, alasan kita tidak boleh abai dengan jejak digital agar bisa membangun citra diri yang positif serta lebih bijak dalam mengunggah apapun ke internet. Apabila terdapat jejak digital negatif, segera hapus. Perhatikan juga penggunaan etika kita di ruang digital. Minimnya etika akan menciptakan jejak digital yang negatif.
Jejak digital juga bisa dikatakan sebagai sesuatu yang kejam. Apapun yang kita posting akan dengan mudah diduplikasi, bisa dikirim ulang, atau bahkan disebarkan orang lain tanpa batas. Perhatikan dengan siapa kita membagikan aktivitas di ruang digital. Waspadai juga segala ancaman akibat jejak digital, seperti kejahatan siber, cyberbullying, pencurian data, dan hoaks. Jangan sekalipun unggah data pribadi kita yang akan meninggalkan jejak di ruang digital.
Menjaga jejak digital sama dengan melindungi diri dari pelanggaran hukum pada UU ITE.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Ginna Desiana (Creator Game Board Dolanan Yuk.id), Sri Yaniati (Wakasek Kesiswaan SMP Islam Yapkum), Umi Fadhilah (Ketua MGMP Bahasa Inggris Kota Depok), dan Deya Oktarissa (Entrepreneur & Content Creator) sebagai Key Opinion Leader.