Info Bisnis id
No Result
View All Result
Sunday, July 6, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home News

Bebas Berekspresi Namun Tetap Ada Batasan

by Hermawan
November 30, 2021
0
Bebas Berekspresi Namun Tetap Ada Batasan
159
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Masyarakat sebagai pengguna internet harus paham hak-hak digital mereka. Bagaimana mereka dapat mengakses internet dan harus ada ketersediaan seperti kuota, handphone dan lain-lain. Jadi kepemilikan akses layanan seperti internet ataupun perangkat teknologi yang lainnya.

Ada juga jaminan hak untuk berekspresi namun ada pembatasan tertentu jadi tidak sepenuhnya bebas di ruang digital. Ada konten yang akan diblokir atau konten-konten yang difilter seperti layanan video asusila dan hal negatif lain yang dibatasi oleh Telkom atau Kominfo.

Kita bebas memberikan informasi kepada siapapun tapi tentunya harus yang bermanfaat. Misalnya seperti di Garut sedang ada musibah banjir. Pemberian informasi ini dapat cepat dan tepat dilakukan untuk dapat pemantauan dari pihak kepolisian ataupun dari pihak para pejabat.

Agus Mulyana, guru SMKN 4 Garut mengatakan, kita harus memahami bagaimana mengutarakan namun sesuai fakta. Apalagi yang berkaitan dengan banyak orang. Untuk bencana banjir ini harus kita ketahui apakah ada korbannya sudah banyak atau memang tidak ada korban.

“Nah itu harus ada yang tanya tadi jelas dulu apakah itu benar atau tidak informasinya, cek dulu ke lokasi baru kita sebarkan informasi di media sosial. Itu yang disebut dengan citizen Journalism. Pewarta warga meskipun kita bukan jurnalis diharapkan memberikan informasi seakurat mungkin,” ungkapnya saat menjadi pembicara dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (29/11/2021).

Saat berekspresi di ruang digital kita tidak boleh menginjak-injak orang lain maksudnya melukai atau merusak reputasi orang lain. Jangan karena kita merasa punya hak atas informasi, lantas kita dengan gampang menyebarluaskan rahasia pribadi orang lain atau bahkan dokumen-dokumen penting yang sensitif. Ingat batasan hak digital sama saja dengan hak mengakses informasi, berekspresi atau mengungkapkan pendapat pada umumnya, sehingga jangan sampai menimbulkan keresahan, mengacuhkan ketertiban, membuat huru-hara dan menghasut orang lain.

Hak ini berlaku tentu untuk semua warga negara Indonesia dan manusia yang ada di ruang digital sekalipun mereka adalah seorang public figure yang konon menjadi milik masyarakat. Meskipun mereka digemari banyak orang dan merasa menjadi bagian dari masyarakat tetapi mereka tetap manusia yang memiliki privasi kita tidak berhak untuk menyebarluaskan data informasi yang mereka tidak inginkan.

“Begitu juga saat kita berkomentar, kita memang bebas berekspresi tapi jangan disalahgunakan karena ruang di kita tetaplah ruang publik. Kita harus tetap berbahasa yang baik dan menciptakan uang digital yang beradab dan berbudaya,” ujarnya.

Berkomentar dan berekspresi yang santun seperti budaya Indonesia, jika kita melakukan itu berarti kita sudah berbudaya Pancasila. Pancasila bukan tentang hafalannya saja namun wujud dari setiap silanya.

Sila ke-1 mengajarkan mengenai cinta kasih toleransi dengan sesama masyarakat Indonesia meskipun berbeda keyakinan. Lalu di sila ke-2 diajarkan mewujudkan kesetaraan dan solidaritas berbuat kemanusiaan yang adil tidak merendahkan satu sama lain dan tidak ada yang menjadi minoritas atau mayoritas.

Harmoni diwujudkan dalam sila ke-3, bagaimana mengutamakan kepentingan negara dibanding dengan kepentingan golongan ataupun dirinya sendiri. Kebebasan berekspresi dan berpartisipasi dengan wujud demokrasi sesuai dengan sila ke-4, ini layak untuk terus dilakukan di ruang digital.

Terakhir sila ke-5 mengenai gotong royong dan tolong-menolong juga masih sangat bisa dilakukan di ruang digital dengan berbagai Cara kita dapat membantu orang yang hanya dengan membuat status di media sosial. Saling membantu dan gotong royong untuk hal-hal yang baik positif dan gerakan yang saling menyemangati Itu adalah sebuah ajaran dari Pancasila. Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Siberkreasi. Webinar wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (29/11/2021) juga menghadirkan pembicara, Atin Taufik (Ketua MGMP Kota Depok), Rizky Aliyya Julianda (Instruktur Edukasi4ID

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

July 4, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

Saham CUAN Milik Prajogo Pangestu Akan Stock Split, Ini Dampaknya Bagi Investor

July 4, 2025
Ini Rangkaian Kegiatan Kunker Mendag Agus Suparmanto di Makassar

Novi Helmy Kembali ke TNI, Prihasto Ditunjuk Pimpin Sementara Bulog

July 4, 2025
Ilustrasi/Net

Prabowo Tunjuk Pramudya Pimpin BPJS Ketenagakerjaan, Janji Perluas Perlindungan Pekerja

July 4, 2025

Recent News

Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

July 4, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

Saham CUAN Milik Prajogo Pangestu Akan Stock Split, Ini Dampaknya Bagi Investor

July 4, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In