Sebelum kehadiran dunia digital yang masif seperti sekarang, masyarakat hanya membutuhkan sandang, pangan, dan papan untuk memenuhi kebutuhan harian. Berbeda dengan saat ini, masyarakat justru menambah kebutuhan dengan keperluan internet dan colokan listrik.
Pandemi turut mengubah hal tersebut, kebutuhan kita akan akses internet dan gadget semakin tinggi karena belajar dan bekerja dilakukan secara daring. Akan tetapi, hal ini justru berdampak buruk karena kejahatan siber ikut meningkat. Menurut data dari Patroli Siber, hingga Juni 2021 terdapat 20.033 laporan dan kerugiannya mencapai Rp 26,09 miliar.
“Kerugian yang saat ini terjadi dan menimpa kita itu banyak sekali, salah satunya penipuan online melalui kode OTP, telepon, atau sebagainya,” tutur Meylani Pratiwi, Relawan TIK Jabar dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021).
Kerugian-kerugian lainnya yang berpotensi didapatkan dari kejahatan siber ialah reputasi online yang terancam, kehilangan data penting, kerusakan software dan sistem komputer, hingga kehilangan sejumlah uang.
Kejahatan siber adalah tindakan atau kejadian yang berkaitan dengan teknologi komputer. Di mana seseorang mendapatkan keuntungan dengan merugikan pihak lain dan umumnya merugikan secara finansial. Kejahatan siber ini di antaranya, peretasan, hacking, carding, menyebarkan konten ilegal, phishing, dan cyberbullying.
“Kita harus bisa mengantisipasi, menjaga data-data dan akun kita. Banyak orang yang mendapatkan KTP atau SIM kemudian mengunggahnya dengan gamblang di media sosial,” imbaunya.
Sebagai pengguna internet cerdas, kita harus mampu mengantisipasinya dengan melaporkan kejahatan siber. Caranya dengan melakukan identifikasi konten, mengumpulkan bukti, kemudian melakukan pelaporan melalui situs Polisi Siber. Bukti yang dikumpulkan untuk melaporkan kejahatan siber seperti url situs, screenshot, foto, video, dan sebagainya dalam bentuk softcopy atau hardcopy. Laporan bisa dilakukan secara langsung kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau ke situs patrolisiber.id.
Webinar juga menghadirkan pembicara, Chairi Ibrahim (CEO TMP Event), Byarlina Gyamitri (Konsultan Pemberdayaan SDM), Indira Wibowo (Duta Wusata Indonesia 2017), dan Lady Kjaernett sebagai Key Opinion Leader.