Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terus mendukung perluasan ekspor ke negara-negara nontradisional melalui pembiayaan kepada eksportir.
Direktur Pelaksana II LPEI Maqin U Norhadi mengatakan pihaknya mendukung peningkatan nilai ekspor pelaku usaha lokal, baik dari sisi volume maupun tujuan.
“Perluasan pasar ekspor ke negara-negara non-tradisional, seperti Afrika,Timur Tengah dan Asia Selatan sangat terbuka. Namun ada beberapa kawasan-kawasan tertentu memiliki risiko yang sering dihindari, baik oleh pelaku industri maupun perbankan nasional. Pemerintah memastikan akan menyediakan dukungan fasilitas pembiayaan ekspor untuk menembus pasar tersebut,” ujar Maqin dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Penugasan Khusus Ekspor (PKE) diberikan pemerintah kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan dan/atau asuransi untuk transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan, tetapi dianggap perlu untuk menunjang kebijakan atau program ekspor nasional.
Untuk mendapatkan pembiayaan dengan menggunakan skema PKE, eksportir harus memperhatikan beberapa kriteria yang masuk dalam kategori transaksi atau proyek yang secara komersil sulit dilaksanakan atau dianggap perlu oleh pemerintah.
Kriteria tersebut antara lain pelaku ekspor sulit untuk mendapatkan pembiayaan ekspor dari perbankan dan/atau lembaga keuangan, komoditas ekspor termasuk kategori non-tradisional, negara tujuan ekspor termasuk kategori non-tradisional, meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk Indonesia, mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, dan meningkatkan dan mengembangkan potensi ekspor jangka panjang.