Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat nilai kontrak kerja sama dari kolaborasi antara investor besar dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sepanjang 2021 mencapai Rp2,73 triliun.
Nilai tersebut tercatat tumbuh 82 persen dibandingkan kontrak kemitraan investor besar dan UMKM pada 2020 lalu yang Rp1,5 triliun.
“Kemarin, 2020 (nilai kontraknya) Rp1,5 triliun, sekarang di 2021 nilainya Rp2,7 triliun,” kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam acara Penandatanganan Komitmen Kerja Sama dalam Program Kolaborasi PMA/PMDN dengan UMKM di Nusa Dua, Bali, Sabtu.
Bahlil menyebut program kolaborasi antara investor atau usaha besar dan UMKM digulirkan untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan dunia usaha baru serta mendukung UMKM naik kelas.
“Target kita ke depan 2022 itu minimal Rp5 triliun,” imbuhnya.
Bahlil mengaku begitu pentingnya peran kolaborasi bagi UMKM. Pasalnya UMKM sulit naik kelas jika tidak memiliki kesempatan.
Oleh karena itu, kolaborasi dengan usaha besar diharapkan bisa membuka peluang bagi UMKM untuk bisa naik kelas.
“Jangan berpikir karena kualitas mereka belum mampu, kewajiban kita untuk membina mereka,” katanya.
Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan terjadi peningkatan signifikan capaian kegiatan Kemitraan Usaha Besar dengan UMKM pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020.
Tercatat bahwa jumlah usaha besar, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), naik 59 persen yaitu dari 56 perusahaan PMA/PMDN pada 2020 menjadi 89 perusahaan PMA/PMDN pada 2021.