Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dino Milano Siregar mengingatkan adanya potensi risiko keamanan siber saat perusahaan teknologi finansial (tekfin) memutuskan untuk mengadopsi teknologi komputasi awan (cloud computing).
Ia mengatakan risiko di dunia siber tidak bisa dielakkan seiring dengan pertumbuhan adopsi komputasi awan. Risiko tersebut misalnya dapat berupa potensi pishing, peretasan, hingga cross-site scripting (serangan XSS).
“Kami mengimbau kepada para perusahaan rintisan untuk mempertimbangkan dan berhati-hati dalam memilih jenis cloud yang akan mereka gunakan. Apakah itu hybrid, private, public, atau mungkin jenis community cloud. Mereka harus berhati-hati dalam menggunakannya dan menentukan penyedia yang memiliki sistem yang andal,” kata Dino
Selain mempertimbangkan jenis komputasi awan, perusahaan tekfin juga hendaknya mempertimbangkan aspek lain sebelum memilih penyedia teknologi, misalnya memilih penyedia komputasi awan yang sudah memiliki sertifikasi.
Selain itu, tekfin juga harus menempatkan server dan pusat data di Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku.