Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2023 kepada Perum Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia. PMN ini mencakup PMN tunai sebesar Rp 659,19 miliar dan PMN non tunai barang milik negara (BMN) senilai Rp 892,01 miliar.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, mengatakan, “Komisi XI DPR menyetujui Penyertaan Modal Negara Tunai pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 659,19 miliar kepada Perum LPPNPI.” Dana PMN tunai akan digunakan untuk mengupgrade teknologi navigasi penerbangan, peremajaan peralatan Air Traffic Management System (ATM System), dukungan pemindahan Ibu Kota Negara, dan pengambilalihan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura.
Sementara itu, PMN non tunai akan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha AirNav Indonesia, serta mendukung pengalihan BMN yang terkait dengan kenavigasian dari Kementerian Perhubungan ke AirNav Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, menjelaskan bahwa peremajaan peralatan ATM System dilakukan karena telah mencapai batas usia teknis maksimum. Salah satu proyek utama yang akan dibiayai adalah pengadaan ATMS Jakarta senilai Rp 471,9 miliar. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan fitur ATMS yang mengelola wilayah Jakarta agar sesuai dengan standar International Civil Aviation Organization (ICAO) serta mengantisipasi pertumbuhan lalu lintas udara.
Dengan persetujuan ini, AirNav Indonesia akan dapat memperbarui fasilitas navigasi penerbangan yang vital untuk keselamatan dan efisiensi operasi penerbangan di Indonesia.