Info Bisnis id
No Result
View All Result
Friday, July 4, 2025
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
Subscribe
Info Bisnis id
  • Investasi
  • Home
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • teknologi
  • lifestyle
  • otomotif
  • tips
  • persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi
No Result
View All Result
Info Bisnis id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Aturan Minimum Saham Free Float, Ancam Delisting Bagi Emiten yang Bandel

by infobisnis@admin
October 11, 2023
0
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel
161
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

  Pasar saham Indonesia mendapat teguran tegas dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemenuhan batas minimum saham free float. Dalam upayanya untuk meningkatkan likuiditas saham dan menjangkau investor ritel yang lebih luas, BEI memberikan batas waktu hingga 21 Desember 2023 bagi emiten untuk memenuhi kewajiban tersebut. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan konsekuensi serius bagi emiten yang gagal memenuhi ketentuan ini.

Emiten yang tidak memenuhi batas minimum saham free float hingga batas waktu yang ditentukan akan dimasukkan ke dalam papan pemantauan khusus bursa. Hal ini berarti bahwa saham perusahaan tersebut berpotensi untuk dihapuskan (delisting) dari pencatatan di BEI. Nyoman menjelaskan, “Untuk perusahaan yang sama sekali tidak berupaya [untuk memenuhi free float], kami akan masukkan ke papan pemantauan khusus sebagai perusahaan yang sahamnya tidak memenuhi ketentuan.”

Meskipun Nyoman belum dapat memastikan jumlah perusahaan yang belum memenuhi ketentuan jumlah saham beredar di publik sebesar 7,5%, ia menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan tenggat waktu untuk pemenuhan free float. BEI memberikan waktu yang cukup panjang bagi emiten, yaitu selama 24 bulan, untuk memenuhi ketentuan ini. Nyoman menekankan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk memberikan peringatan dan pengingat selama periode 24 bulan tersebut.

BEI telah menetapkan syarat minimal jumlah saham yang dimiliki publik atau saham free float, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00101/BEI/12-2021. Ketentuan ini menetapkan bahwa jumlah saham free float paling sedikit adalah 50 juta saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham yang tercatat. Pemenuhan ketentuan free float ini menjadi salah satu syarat agar emiten dapat tetap tercatat di BEI.

Peraturan ini memberikan batas waktu hingga 21 Desember 2023 bagi perusahaan untuk memenuhi kriteria tersebut, dengan harapan bahwa pemenuhan free float akan mencerminkan kondisi pasar yang lebih akurat berdasarkan jumlah saham yang aktif ditransaksikan. Penegasan dari BEI ini menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas pasar saham Indonesia dan melindungi investor.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Almarhum Ciputra Dinilai Sebagai Maestro Properti Indonesia

Kisah Sukses Pengusaha Indonesia: Dari Nol Hingga Menjadi Miliuner. Mulai Ciputra Hingga William Tanuwijaya

September 18, 2023
Apa itu Netiket ?

Dampak Tidak Beretika di Media Digital

July 28, 2021
Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

Manfaat Teknologi Digital bagi Anak

August 27, 2021
Bangun Masyarakat Digital yang Beradab

Perubahan Perilaku Masyarakat Era Digital

October 31, 2021
Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

0
Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

Awal Pekan Rupiah Bergerak Menguat

0
Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

Tiket Mahal, Pertamina Sesuaikan Harga Avtur

0
Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

Presiden Jokowi Optimis Sektor Pariwisata bisa Jadi Penyumbang Devisa Terbesar

0
Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

July 4, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

Saham CUAN Milik Prajogo Pangestu Akan Stock Split, Ini Dampaknya Bagi Investor

July 4, 2025
Ini Rangkaian Kegiatan Kunker Mendag Agus Suparmanto di Makassar

Novi Helmy Kembali ke TNI, Prihasto Ditunjuk Pimpin Sementara Bulog

July 4, 2025
Ilustrasi/Net

Prabowo Tunjuk Pramudya Pimpin BPJS Ketenagakerjaan, Janji Perluas Perlindungan Pekerja

July 4, 2025

Recent News

Kesiapan XL Axiata Jelang Natal & Tahun Baru

Menkomdigi Dorong Pengembangan AI yang Inklusif dan Bermanfaat untuk Masyarakat

July 4, 2025
Duh! Emiten Ini Pailit, Mayoritas Sahamnya Dimiliki Ritel

Saham CUAN Milik Prajogo Pangestu Akan Stock Split, Ini Dampaknya Bagi Investor

July 4, 2025

Categories

  • Agrobisnis
  • Asuransi
  • Bisnis
  • CEO
  • CSR
  • Foto
  • Investasi
  • lifestyle
  • Migas
  • News
  • Opini
  • otomotif
  • Perbankan
  • persona
  • Rubrik
  • teknologi
  • tips
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wawancara
  • Wirausaha

Site Navigation

  • Tentang Kami
  • Home
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Tokoh
  • Wawancara
  • Asuransi
Info Bisnis id

Referensi utama seputar bisnis terkini

© 2019 infobisnis.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Investasi
  • News
  • Wirausaha
  • Perbankan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Tips
  • Persona
    • Tokoh
    • Opini
    • Wawancara
  • Foto
  • Asuransi

© 2019 infobisnis.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In