Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,50 persen. Keputusan ini diambil karena proyeksi inflasi untuk tahun 2025 dan 2026 masih berada dalam sasaran 2,5 persen ±1 persen, serta untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah kondisi global yang belum menentu.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, kebijakan tersebut tetap membuka ruang penurunan suku bunga ke depan, namun akan dilakukan secara hati-hati. “BI akan terus mencermati ruang pelonggaran BI-Rate guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar sesuai fundamentalnya,” ujar Perry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (18/6).
Selain BI-Rate, suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,25 persen. Menurut Perry, langkah ini mendukung bauran kebijakan moneter yang akomodatif, terutama untuk mendorong pertumbuhan kredit dan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh sektor perbankan.
Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang, BI juga terus memperkuat kebijakan makroprudensial. Langkah ini mencakup stimulus untuk penyaluran kredit yang sehat dan berkelanjutan, serta meningkatkan ketahanan sistem keuangan nasional.
Dari sisi sistem pembayaran, BI mendorong perluasan digitalisasi, termasuk memperluas akseptasi pembayaran digital di berbagai sektor. Selain itu, BI juga menguatkan infrastruktur dan mendorong konsolidasi industri sistem pembayaran guna mendukung efisiensi ekonomi.
Penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah menjadi salah satu strategi utama dalam menjaga stabilitas ekonomi. BI melakukan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di luar negeri, serta spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar dalam negeri.
Sebagai tambahan, BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Langkah ini bertujuan untuk menstabilkan pasar keuangan sekaligus mendukung pengelolaan likuiditas di tengah tekanan global.
Melalui kombinasi bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sambil terus membuka ruang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.