T Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat total transaksi Repurchase Agreement (Repo) melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) mencapai Rp100,85 triliun dalam kurun waktu tiga bulan sejak peluncurannya pada 10 Maret 2025. Rata-rata nilai transaksi harian Repo di platform ini mencapai Rp2,86 triliun hingga 28 Mei 2025.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa angka tersebut mencerminkan antusiasme tinggi dari pelaku pasar terhadap fitur transaksi Repo yang baru diperkenalkan. Ia menilai, capaian ini memperkuat peran SPPA sebagai pusat perdagangan surat utang di pasar sekunder Indonesia.
Menurut Jeffrey, peluncuran fitur Repo merupakan bagian dari peta jalan pengembangan platform perdagangan surat utang nasional yang dikelola BEI. Inisiatif ini sejalan dengan upaya memperluas dan memperdalam pasar keuangan domestik, terutama di sektor surat utang.
SPPA sendiri dikembangkan untuk menjawab kebutuhan pelaku pasar yang menginginkan sistem perdagangan yang mudah, terintegrasi, efisien, dan nyaman digunakan. Jeffrey menekankan bahwa SPPA bertujuan menjadi pusat transaksi surat utang di pasar sekunder yang mendorong peningkatan likuiditas serta efisiensi pasar.
Platform ini juga disiapkan untuk mendukung pemerintah dalam membangun pasar uang yang modern dan terintegrasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjadikan SPPA sebagai bagian penting dari infrastruktur keuangan nasional.
Pada kuartal pertama 2025, SPPA telah menyediakan layanan transaksi Repo berbasis surat utang sebagai underlying asset. Kehadiran fitur ini memungkinkan pelaku pasar untuk melakukan transaksi dengan fleksibilitas yang lebih tinggi serta pengelolaan risiko yang lebih baik.
Jeffrey menegaskan, keberadaan SPPA akan terus dikembangkan agar mampu memberikan kontribusi signifikan bagi ekosistem pembiayaan nasional. Hal ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang BEI dalam menciptakan pasar surat utang yang lebih aktif dan berdaya saing.